JAKARTA, harianmerapi.com - Politikus Fadli Zon menilai pinjaman online atau pinjol ilegal sangat keterlaluan.
Menurut Wakil Ketua Umum Partai Gerindra tersebut, pinjol sangat meresahkan layaknya super rentenir.
Seharusnya, lanjut Fadli Zon, pinjol ilegal diberantas sejak beberapa tahun yang lalu.
"Pinjol ini memang sangat keterlaluan, super rentenir. Seharusnya sdh sejak tahun2 lalu digulung," ujar anggota DPR RI tersebut sebagaimana dikutip harianmerapi.com, lewat akun Twitternya @fadlizon, Jumat (22/10/2021).
Fadli Zon menegaskan, maraknya pinjol ilegal sebagai bukti sistem dan institusi yang mengatur serta mengawasi fintech lending di Indonesia tidak berjalan.
"Ini bukti sistem n institusi terkait yg mengatur n mengawasi tak jalan," tandasnya.
Sebelumnya, Presiden Jokowi menginstruksikan kepada Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo untuk memberantas pinjol ilegal karena sudah meresahkan masyarakat.
Pinjol ilegal kerap meneror para peminjamnya dan menerapkan bunga harian yang sangat tinggi.
Menko Polhukam Mahfud MD juga menegaskan, masyarakat yang telanjur memiliki utang pinjol ilegal tidak usah membayar. Jika diteror, masyarakat diminta lapor ke kantor polisi terdekat.*