AKSI penyelenggara pinjaman online (pinjol) ilegal ternyata sangat mengerikan. Berbagai cara dilakukan untuk menekan nasabah agar bersedia membayar utangnya, yang sebenarnya belum tentu utang.
Seperti dialami salah seorang korban pinjol di Semarang, ia mengirim aplikasi pinjol yang langsung disetujui lantaran bunganya sangat rendah, berikutnya korban mengirim data kontak dan galeri, serta mangaktifkan mikrofon untuk memberi akses kepada pengelola pinjol.
Beberapa waktu kemudian perusahaan pinjol mengatakan telah mentransfer uang sekian juta. Namun ketika dicek uang tidak masuk ke rekening nasabah. Perusahaan pinjol tak mau tahu, dan tiga hari kemudian nasabah ditelepon untuk segera melunasi utangnya karena telah jatuh tempo.
Baca Juga: Koruptor Bantuan Gempa Jogja Dibekuk Kejati Jabar, Buron Selama 8 Tahun
Jika tidak, perusahaan pinjol akan menyebar ke relasi nasabah dengan mengatakan bahwa nasabah adalah penipu. Tak hanya itu, perusahaan pinjol meneror dengan menyebarkan konten Porno dengan wajah nasabah.
Teror-teror semacam itulah yang membuat nasabah ketakutan dan merasa malu, sehingga menuruti keinginan perusahaan pinjol. Bahkan, kasus di Bandung, seorang nasabah yang hanya pinjam Rp 5 juta terus ditagih karena bunganya sudah mencapai Rp 200 juta.
Jelas, pinjol ini hanyalah sekadar kedok untuk melakukan kejahatan. Bahkan, mereka tak kalah kejam dengan perampok.
Baca Juga: Jangan Sampai Libur Panjang Jadi Klaster Baru Covid-19, Ini yang Harus Diingatkan
Bagaimana mungkin orang yang tidak pinjam tapi ditagih terus menerus dan diancam teror dengan mengirim konten Porno berwajah nasabah ? Untungnya, masih ada korban yang melapor hingga polisi bergerak.
Setelah heboh kasus pinjol di Sleman, kini giliran kantor pinjol di Jogja, tepatnya di Jalan Kyai Mojo, Tegalrejo Jogja. Kalau di Sleman penggerebekan dilakukan Polda Jabar, di Jalan Kyai Mojo dilakukan Polda Jateng, karena korbannya berada di Jateng.
Polisi mengamankan tiga tersangka, yang terdiri direktur, debt collector dan bagian HRD. Kantor di Jalan Kyai Mojo digunakan untuk penagihan. Tak tanggung-tanggung, ratusan komputer untuk operasional pinjol diamankan aparat. Diduga kuat, masih ada kantor pinjol yang ada di Jogja namun belum terdeteksi petugas.
Baca Juga: Waspadai Gelombang Ketiga Covid-19 Saat Natal dan Tahun Baru
Dengan peristiwa tersebut untuk sementara mungkin mereka tiarap dan akan bergerak lagi ketika kasusnya reda. Dari dua kasus penggerebekan di Sleman dan Jogja, korbannya berasal dari Jabar dan Jateng, benarkah tidak ada korban dari Jogja ? Atau mereka enggan melapor ?
Polisi harus mengembangkan kasus ini. Sebab, sangat dimungkinkan korban tersebar di mana-mana, termasuk di Jogja. Genderang perang melawan pinjol ilegal sudah ditabuh, harus dilawan secara kolektif. (Hudono)