HARIAN MERAPI - Arti dari bahagia dalam keluarga adalah menikmati setiap momen, baik suka maupun duka, secara bersama-sama. Saling toleransi, saling melindungi, saling bantu, saling menyayangi, dan selalu ingin membahagiakan ialah tujuan utama dari keluarga bahagia.
Banyak ayat Al-Qur’an tentang pernikahan yang bisa dijadikan pedoman bagi mereka yang akan menikah maupun yang sudah berumah tangga agar tercipta keluarga bahagia sakinah, mawaddah dan rahmah (Keluarga Samara).
Panduan keluarga dalam Islam sangat luas dan mencakup berbagai aspek kehidupan keluarga.
Berikut beberapa contoh:
Baca Juga: Tasamuh dalam beragama
Pertama, Surah Al-Baqarah (2:187): “Dihalalkan bagimu pada malam puasa bercampur dengan
istrimu. Mereka adalah pakaian bagimu dan kamu adalah pakaian bagi mereka. Allah mengetahui bahwa kamu tidak dapat menahan dirimu sendiri, tetapi Dia menerima tobatmu dan memaafkanmu. Maka, sekarang campurilah mereka dan carilah apa yang telah ditetapkan Allah bagimu.” Ayah ini menekankan pentingnya hubungan suami-istri dan mengingatkan bahwa mereka adalah pakaian bagi satu sama lain.
Kedua, menanamkan kasih sayang dan melahirkan keturunan. Firman Allah SWT: “Wahai
manusia! Bertakwalah kepada Tuhanmu yang telah menciptakan kamu dari diri yang satu (Adam), dan (Allah) menciptakan pasangannya (Hawa) dari (diri)-nya; dan dari keduanya Allah
memperkembangbiakkan laki-laki dan perempuan yang banyak. Bertakwalah kepada Allah yang dengan nama-Nya kamu saling meminta, dan (peliharalah) hubungan kekeluargaan. Sesungguhnya Allah selalu menjaga dan mengawasimu.” (QS. An-Nisa’; 4:1).
Ketiga, Surah Al-Nisa' (4:34): “Laki-laki (suami) adalah penanggung jawab atas para perempuan
(istri) karena Allah telah melebihkan sebagian mereka (laki-laki) atas sebagian yang lain (perempuan) dan karena mereka (laki-laki) telah menafkahkan sebagian dari hartanya. Perempuan-perempuan saleh adalah mereka yang taat (kepada Allah) dan menjaga diri ketika (suaminya) tidak ada karena Allah telah menjaga (mereka).” Ayat ini menekankan pentingnya suami sebagai pemimpin keluarga dan memberikan contoh yang baik bagi istri dan anak-anak.
Keempat, Surah Al-Isra’ (17:23): “Tuhanmu telah memerintahkan agar kamu jangan menyembah selain Dia dan hendaklah berbuat baik kepada ibu bapak. Jika salah seorang di antara keduanya atau kedua-duanya sampai berusia lanjut dalam pemeliharaanmu, maka sekali-kali janganlah engkau mengatakan kepada keduanya perkataan “ah” dan janganlah engkau membentak keduanya, serta ucapkanlah kepada keduanya perkataan yang baik.” Ayat ini menekankan pentingnya berbakti kepada orang tua dan memperlakukan mereka dengan baik.
Baca Juga: Tawa Ceria Anak Kecil di Tengah Duka Banjir Aceh Tamiang Sentuh Hati Relawan: Yee Dapat Baju!
Kelima, Surah Al-Tahrim (66:6): “Wahai orang-orang yang beriman, jagalah dirimu dan
keluargamu dari api neraka yang bahan bakarnya adalah manusia dan batu. Penjaganya adalah malaikat-malaikat yang kasar dan keras. Mereka tidak durhaka kepada Allah terhadap apa yang Dia perintahkan kepadanya dan selalu mengerjakan apa yang diperintahkan.” Ayai ini menekankan pentingnya menjaga keluarga dari api neraka dan memberikan contoh yang baik bagi mereka.
Keenam, menikah akan memberikan ketenteraman dan kebahagiaan hidup. Firman Allah SWT:
“Dan di antara tanda-tanda (kebesaran)-Nya ialah Dia menciptakan pasangan-pasangan untukmu dari jenismu sendiri, agar kamu cenderung dan merasa tenteram kepadanya, dan Dia menjadikan di antaramu rasa kasih dan sayang. Sungguh, pada yang demikian itu benar-benar terdapat tanda-tanda (kebesaran Allah) bagi kaum yang berpikir.” (QS. Ar-Rum; 30:21).
Ketujuh, menikah dengan calon pasangan yang sepadan atau sekufu. Firman Allah SWT:
“Perempuan-perempuan yang keji untuk laki-laki yang keji, dan laki-laki yang keji untuk perempuan-perempuan yang keji (pula), sedangkan perempuan-perempuan yang baik untuk laki-laki yang baik dan laki-laki yang baik untuk perempuan-perempuan yang baik (pula). Mereka itu bersih dari apa yang dituduhkan orang. Mereka memperoleh ampunan dan rezeki yang mulia (surga).” (QS. An-Nur; 24:26).
Kedelapam, boleh menikah dengan lebih dari satu istri asalkan bisa berbuat adil terhadap
mereka. Firman Allah SWT: “Dan jika kamu khawatir tidak akan mampu berlaku adil terhadap (hak-hak) perempuan yatim (bilamana kamu menikahinya), maka nikahilah perempuan (lain) yang kamu senangi: dua, tiga atau empat. Tetapi jika kamu khawatir tidak akan mampu berlaku adil, maka (nikahilah) seorang saja, atau hamba sahaya perempuan yang kamu miliki. Yang demikian itu lebih dekat agar kamu tidak berbuat zalim.” (QS. An-Nisa’; 4:3).
Baca Juga: Perlindungan Pekerja Rentan, Bupati Sukoharjo Luncurkan Program Gota Keren
Kesembilan, memberikan mahar atau mas kawin terlebih dahulu. Firman Allah SWT: “Dan
berikanlah maskawin (mahar) kepada perempuan (yang kamu nikahi) sebagai pemberian yang penuh kerelaan. Kemudian, jika mereka menyerahkan kepada kamu sebagian dari (maskawin) itu dengan senang hati, maka terimalah dan nikmatilah pemberian itu dengan senang hati.” (QS. An-Nisa’; 4:4).