HARIAN MERAPI - Unit Reskrim Polsek Cangkringan berhasil mengungkap kasus pencurian sepeda motor yang terjadi di Dusun Kalitengah Kidul, Kalurahan Glagaharjo, Kapanewon Cangkringan, Sleman.
Pelaku berinisial JS (22), warga Cangkringan, berhasil diamankan beserta barang bukti satu unit sepeda motor hasil curian.
Kapolsek Cangkringan AKP Suwanto, saat dikonfirmasi, Jumat (19/12/2025), membenarkan kejadian tersebut.
Lebih lanjut dikatakan AKP Suwanto, pengungkapan kasus ini merupakan tindak lanjut dari laporan masyarakat terkait hilangnya sepeda motor Honda Beat warna hitam dengan nomor polisi AD 4607 EDC.
Baca Juga: Waspadai benjolan di leher, tak selalu gejala flu biasa, bisa jadi karena ini
"Pelaku berhasil kami amankan pada Selasa, 16 Desember 2025, beserta barang bukti satu unit sepeda motor Honda Beat warna hitam berikut kuncinya," beber AKP Suwanto.
Dijelaskan, peristiwa pencurian itu terjadi pada Senin, 8 Desember 2025. Awalnya korban baru menyadari kalau sepeda motornya hilang sekitar pukul 08.00 WIB, saat pulang dari mengantar anak ke sekolah.
Sebelum kejadian, sepeda motor korban yang diparkir di teras rumah diketahui sudah tidak ada di tempat. Korban kemudian melakukan pencarian bersama warga sekitar, namun sepeda motor tidak ditemukan.
Selanjutnya kejadian tersebut dilaporkan ke Polsek Cangkringan. Berdasarkan laporan itu, Unit Reskrim Polsek Cangkringan lalu bergerak cepat melakukan penyelidikan hingga akhirnya berhasil mengungkap pelaku.
Baca Juga: Catat, mulai 1 Januari 2026 registrasi SIM pakai biometrik wajah, begini caranya
Dari hasil pemeriksaan, diketahui motif pelaku melakukan pencurian karena ingin memiliki sepeda motor tersebut. Namun karena keterbatasan ekonomi, korban justru melakukan tindak pidana pencurian.
"Modus operandi pelaku adalah memanfaatkan kelengahan korban, yakni kunci sepeda motor yang tertinggal di kendaraan," tambah AKP Suwanto.
Atas perbuatannya, pelaku JS dijerat Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan. Saat ini pelaku beserta barang bukti telah diamankan di Polsek Cangkringan untuk proses hukum lebih lanjut.
AKP Suwanto juga mengimbau masyarakat agar lebih waspada dan memastikan kendaraan dalam kondisi terkunci serta tidak meninggalkan kunci di sepeda motor guna mencegah tindak kejahatan serupa.(*)