Angka Kekerasan Tinggi, DPRD Sleman Komitmen Ciptakan Ruang Aman bagi Perempuan dan Anak

photo author
- Minggu, 7 Desember 2025 | 18:00 WIB
Wakil Ketua I DPRD Sleman, Ani Martanti ST (dua dari kanan) mengikuti gerakan flash mob bersama Forum Anak Sleman pada Seminar Kebangsaandi Pendopo DPRD Sleman. (Foto: Awan Turseno)
Wakil Ketua I DPRD Sleman, Ani Martanti ST (dua dari kanan) mengikuti gerakan flash mob bersama Forum Anak Sleman pada Seminar Kebangsaandi Pendopo DPRD Sleman. (Foto: Awan Turseno)

HARIAN MERAPI - Kekerasan terhadap perempuan dan anak masih menjadi persoalan serius, bukan hanya di Indonesia tetapi juga di wilayah Kabupaten Sleman. Untuk menekan kasus tersebut dibutuhkan langkah nyata agar perlindungan perempuan dan anak dapat terwujud.

Penegasan ini disampaikan Wakil Ketua I DPRD Kabupaten Sleman, Ani Martanti ST pada Seminar Kebangsaan dalam rangka peringatan 16 Hari Anti Kekerasan terhadap Perempuan dan Anak yang digelar di Pendopo DPRD Sleman, Sabtu (6/12/2025).

Mengangkat tema Kolaborasi Lintas Sektoral Wujudkan Sleman Aman dan Nyaman bagi Perempuan dan Anak, kegiatan ini menjadi momentum penting untuk memperkuat kolaborasi lintas sektor dalam menciptakan ruang aman bagi perempuan dan anak di Sleman.

Baca Juga: Pangsa Pasar Lesu, Pengrajin Cor Kuningan Ngawen Godean Sleman Tetap Pertahankan Kualitas

Dijelaskan Ani, berdasarkan data Sistem Informasi Online Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Simfoni PPPA), tercatat 359 kasus sepanjang 2025 di Sleman. Sementara secara nasional, hingga akhir tahun 2025 jumlahnya mencapai lebih dari 26.900 kasus.

Menurutnya, perubahan sosial yang cepat, tekanan psikologis keluarga, dan rendahnya literasi digital membuat perempuan dan anak semakin rentan mengalami kekerasan. Baik dalam bentuk fisik, psikis, seksual, maupun kekerasan berbasis siber.

“Kekerasan tidak hanya masalah individu, tetapi fenomena sosial yang harus kita tangani bersama,” ujar politisi PKB ini.

Baca Juga: Stok BBM di Aceh Barat habis akibat aksi borong dan dugaan penimbunan

Melalui fungsi legislasi, anggaran, dan pengawasan, DPRD Sleman berkomitmen untuk menghadirkan kebijakan yang berpihak pada perlindungan perempuan dan anak. Dukungan anggaran dan pemantauan pelaksanaan program menjadi kunci untuk memastikan layanan pendampingan korban berjalan efektif.

Ani berharap, perempuan Sleman tidak hanya terlindungi, tetapi juga semakin mandiri secara ekonomi, percaya diri dalam partisipasi publik, serta mampu berdiri sebagai subjek pembangunan. Selain itu, anak-anak Sleman tumbuh dalam lingkungan yang aman, sehat, dan memadai untuk perkembangan mereka sebagai generasi penerus daerah dan bangsa.

“Pemberdayaan perempuan juga menjadi perhatian utama agar perempuan di Sleman semakin mandiri secara ekonomi dan lebih percaya diri dalam partisipasi publik,” tegasnya.

Baca Juga: Kejati DIY Tahan Tiga Tersangka dalam Kasus Dugaan Korupsi Kredit Fiktif Bank BUMN

Begitu pula sinergi antara DPRD, pemerintah daerah, lembaga layanan, serta masyarakat, diharapkan Sleman dapat terus memperkuat ekosistem perlindungan. Sehingga perempuan dan anak dapat  hidup dalam lingkungan yang aman, sehat, dan bermartabat.

"Tidak ada lembaga yang bisa bekerja sendiri. Kekerasan terhadap perempuan dan anak hanya dapat dihapus ketika masyarakat bersatu melindungi nilai kemanusiaan. ketika budaya diam digantikan oleh budaya berani melapor, ketika empati dan solidaritas menjadi karakter kehidupan masyarakat Sleman,"katanya.

Diceritakan Ani, pada tahun 2017 pernah mendeklarasikan Kampung Ramah Anak dan membentuk Tim Pemerhati Anak di wilayah Kalurahan Wukirsari, Cangkringan. Bahkan, saat itu sempat ditinjau langsung oleh Pemerintah Kabupaten Sleman untuk melihat implementasinya.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Sutriono

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X