HARIAN MERAPI - Dua orang pemuda asal Bandung, diamankan unit reskrim Polsek Depok Timur, Sleman. Alasannya, keduanya telah melakukan tindak pidana pencurian handphone di kos wilayah Condongcatur.
Kapolsek Depok Timur, Kompol Agus Setyo Pambudi, Minggu (16/11/2025) menjelaskan pencurian tersebut dilakukan, Minggu (26/10/2025), sekira pukul 04.00 WIB. Akibatnya korban IF, kehilangan handphone OPPO A77s.
Peristiwa itu bermula saat pelaku FH (28) menginap kemudian, sekitar pukul 03.30 WIB, korban pergi menjemput temannya.
Baca Juga: Di Salatiga, Mbah Suratmi Tewas Gantung Diri di Kamar
Namun naas, saat korban kembali handphone miliknya sudah tidak ada di tempatnya.
"Pelaku mengambil handphone tanpa izin, dan menyerahkan barang curian tersebut kepada RS, yang menjualnya di Jalan Mataram," kata Pambudi.
Lebih lanjut dikatakan, motif pencurian ini bersifat ekonomi.
"Pelaku mengaku melakukan pencurian karena alasan ekonomi, untuk memenuhi kebutuhan pribadi," tandasnya.
Polisi yang mendapat laporan itu kemudian melakukan penyelidikan dengan dipimpin Kanit Reskrim Iptu Lili Mulyadi.
Dari hasil penyelidikan, polisi berhasil mengamankan kedua pelaku dan barang bukti berupa handphone.
"Barang bukti lainnya, yang diamankan yakni uang tunai Rp 115 ribu, serta tiket bus Winda Trans dan Travel," tandasnya.
Baca Juga: Kini telah hadir akses internet terjangkau tanpa serat optic, ini yang dilakukan pemerintah
Hingga kini, polisi masih mendalami kemungkinan adanya pihak lain yang terlibat dalam rantai penjualan handphone curian.