HARIAN MERAPI - Kecelakaan kereta api kembali tejadi di wilayah Sleman. Kali ini korbannya adalah seorang perempuan berinisial I (43) harus meregang nyawa setelah tertabrak kereta Senin (15/12/2025) pagi.
Peristiwa itu terjadi sekitar pukul 04.30 WIB di perlintasan kereta api tertutup, Dusun Gancahan VIII, Sidomulyo, Godean, Sleman. Penanganan TKP dipimpin Perwira Pengawas (Pawas) Polsek Godean Iptu Leo Agung Susanto.
Kasi Humas Polresta Sleman AKP Salamun menjelaskan, korban pertama ditemukan dalam kondisi tertelungkup di bantalan rel jalur 1 dan dinyatakan meninggal dunia di tempat kejadian dengan luka di bagian kepala.
"Peristiwa ini pertama kali diketahui setelah masinis Kereta Api Bandara melaporkan adanya orang tertemper kepada petugas stasiun," ujar AKP Salamun.
Baca Juga: YCCK gandeng SOUL Community Joglosemar gelar aksi sosial di Dusun Darum, berikut kegiatannya
Informasi tersebut kemudian ditindaklanjuti oleh petugas pengamanan stasiun yang mendatangi lokasi dan melaporkannya ke Polsek Godean. Petugas kepolisian yang tiba di TKP langsung melakukan olah TKP.
Petugas kemudian mengamankan barang bukti, serta meminta keterangan dari para saksi. Selain itu, Polsek Godean juga berkoordinasi dengan Unit Inafis Polresta Sleman untuk proses identifikasi korban.
"Dari lokasi kejadian, petugas mengamankan barang bukti berupa satu unit sepeda motor Honda Vario dan satu unit telepon genggam yang diduga milik korban," jelasnya.
Lebih lanjut AKP Salamun menambahkan, berdasarkan keterangan dari pihak keluarga, korban tidak memiliki permasalahan keluarga maupun persoalan lain. Keluarga menerima peristiwa itu sebagai musibah.
Baca Juga: Penyintas bencana di Sumatera perlu pendampingan, begini langkahnya
"Jenazah korban selanjutnya dievakuasi ke RS Bhayangkara Polda DIY untuk penanganan lebih lanjut," imbuhnya.
Selama proses penanganan berlangsung secara kondusif. Polisi mengimbau masyarakat untuk selalu berhati-hati dan mematuhi aturan keselamatan, khususnya saat melintas di area perlintasan kereta api.(*)