Pelaku Lubangi Tembok, Toko Jejaring di Semin Gunungkidul Kebobolan, Kerugian Capai Ratusan Juta Rupiah

photo author
- Selasa, 16 Desember 2025 | 18:30 WIB
Polisi lakukan olah TKP di Toko Alfamart Semin.  (Bambang Purwanto)
Polisi lakukan olah TKP di Toko Alfamart Semin. (Bambang Purwanto)

HARIAN MERAPI - Sebuah toko jejaring di Kapanewon Semin Kabupaten Gunungkidul kebobolan dengan kerugian mencapai ratusan juta.

Aksi kejahatan diduga terencana ini menyebabkan berbagai jenis dagangan di Toko Alfamart di Tukluk, Semin, Gunungkidul amblas disikat maling.

Peristiwa tersebut diketahui karyawan toko sekitar pukul 06.00 WIB dan dilaporkan ke Polsek Semin, Polres Gunungkidul.

Baca Juga: Sidang cerai perdana, Kuasa hukum: Ibu Atalia Praratya dijadwalkan hadir

Kapolsek Semin, AKP Wasdiyanto menyatakan kuat dugaan para pelaku beraksi dengan menggunakan kendaraan bermotor untuk mengangkut hasil kejahatannya.

Informasi di lokasi kejadian menyatakan para pelaku diduga masuk dengan cara merusak dinding belakang gudang dengan cara melubani tembok untuk menghindari rekaman CCTV.

Setelah berhasil masuk, kawanan menyikat uang yang disimpan di dalam brankas.

Selain itu juga membawa kabur sebuah tablet HP merek Samsung serta sebagian barang dagangan dengsn kerugian mencapai Rp 100 juta lebih.

Baca Juga: Nadiem Makarim sakit, sidang perdana kasus korupsi pengadaan laptop Chromebook ditunda

Usai meninggalkan lokasi sasaran kondisi etalase tempat menyimpan rokok berantakan dan sejumlah barang dagangan lain tidak berada di tempat semula.

Setelah dilakukan pengecekan ke bagian dalam toko, khususnya gudang belakang, ditemukan kardus berisi dagangan berserakan.

Selain itu, loker brankas diketahui telah berpindah tempat dalam kondisi rusak, sementara isinya sudah hilang.

Baca Juga: Yaqut penuhi panggilan kedua KPK dalam kasus kuota haji

"Seperangkat DVR CCTV yang sebelumnya terpasang di dinding bagian belakang toko juga raib dibawa kabur penjahat," imbuhnya.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Husein Effendi

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

KPK OTT Bupati Bekasi Ade Kuswara Kunang

Jumat, 19 Desember 2025 | 06:00 WIB
X