HARIAN MERAPI - Personel Direktorat Samapta Polda DIY bersama jajaran Polsek Gamping Polresta Sleman serta Relawan TRC Gamping melaksanakan evakuasi sarang tawon vespa di Simpang Tiga Ring road Jalan Wates, Ambarketawang, Gamping, Sleman.
Kegiatan evakuasi sarang tawon vespa tersebut dilakukan, Sabtu (13/12/2025), sekitar pukul 23.35 WIB.
Evakuasi dilakukan menyusul adanya laporan potensi bahaya dari keberadaan sarang tawon vespa berukuran cukup besar yang menempel di papan reklame di lokasi.
Baca Juga: Tayang di Bioskop 24 Desember 2025, Falcon Pictures Gelar Gala Comic 8 Revolution: Santet K4bin3t
Posisi sarang yang berada di jalur strategis dinilai berisiko membahayakan keselamatan pengguna jalan maupun masyarakat sekitar.
Evakuasi dipimpin langsung oleh Kapolsek Gamping, AKP Bowo Susilo, S.H., M.A.P.
"Proses evakuasi dilakukan secara terkoordinasi dengan mengutamakan kehati-hatian dan keselamatan petugas maupun warga," kata Bowo, saat dikonfirmasi.
Setelah berhasil dievakuasi, sarang tawon vespa tersebut kemudian diamankan untuk selanjutnya dimusnahkan agar tidak kembali menimbulkan ancaman.
Baca Juga: Begini penampilan maestro dangdut legendaris Rhoma Irama dalam konsernya di Jakarta
Selama kegiatan berlangsung, situasi di sekitar lokasi terpantau aman, tertib, dan kondusif.
Kegiatan ini merupakan bentuk respons cepat dan sinergi antara kepolisian dan relawan dalam memberikan perlindungan serta rasa aman kepada masyarakat, khususnya dari potensi gangguan yang dapat membahayakan keselamatan publik. *