HARIAN MERAPI - Proses hukum atas dugaan penganiayaan yang menewaskan M. Mahzar Anwar (12), santri Ponpes Manjung Wonogiri, memasuki babak baru dengan dilaksanakannya ekshumasi.
Tim Biddokkes Polda Jawa Tengah bersama tim medis RS Dr. Moewardi membongkar makam korban di Dusun Gondang, Desa Wonorejo, Kecamatan Jatiyoso, Karanganyar, pada Jumat siang (19/12/2025).
Tindakan medis ini dilakukan untuk mengidentifikasi secara detail luka-luka yang dialami korban serta mengetahui penyebab pasti kematiannya guna memberikan titik terang pada perkara ini.
Kasat Reskrim Polres Wonogiri, Iptu Agung Sadewo, mengonfirmasi bahwa ekshumasi tersebut merupakan langkah krusial dalam penyidikan.
Mengenai durasi keluarnya hasil autopsi, pihak kepolisian sepenuhnya menyerahkan kepada prosedur tim dokter forensik yang bertugas.
"Tujuannya untuk mengetahui penyebab kematian korban dan luka-luka yang diderita korban," jelas Iptu Agung Sadewo pada Jumat (19/12/2025).
Proses pembongkaran makam ini tidak disaksikan oleh ibu korban, Suyatni (35), namun ayah korban, Mino (39), sempat terlihat di sekitar lokasi sebelum proses dimulai.
Baca Juga: Pakan Satwa di Bandung Zoo untuk Sementara Ditanggung Kemenhut
Mino menyatakan bahwa ia menyerahkan sepenuhnya kasus ini kepada aparat penegak hukum demi mencari keadilan bagi putra tunggalnya yang ia yakini meninggal secara tidak wajar.
Kecurigaan keluarga bermula dari rentetan peristiwa yang terjadi sejak Sabtu (13/12/205).
Dugaan penganiayaan terungkap saat Mino datang ke pondok pesantren pada Minggu (14/12/2025) untuk memberikan uang saku rencana studi tour.
Namun, ia justru menemukan anaknya dalam kondisi tidak sadarkan diri, tengkurap, dan mengigau di kamarnya.