Jelang mudik Nataru, Dishub Sukoharjo pasang PJU di perlintasan kereta api Mayang

photo author
- Sabtu, 6 Desember 2025 | 20:30 WIB
Ilustrasi PJU
Ilustrasi PJU

HARIAN MERAPI - Dinas Perhubungan (Dishub) Sukoharjo melakukan kelengkapan jalan di simpang empat perlintasan kereta api Mayang, Gatak sebagai kesiapan jalur arus mudik Natal 2025 dan Tahun Baru 2026 berupa pengecatan marka jalan, pemasangan rambu lalu lintas dan lampu penerangan jalan umum (PJU).

Kelengkapan pendukung kelancaran arus lalu lintas kendaraan dilakukan setelah proyek pelebaran jalan selesai dikerjakan.

Kepala Dishub Sukoharjo Toni Sri Buntoro, Sabtu (6/12/2025) mengatakan, proyek pelebaran jalan di perlintasan kereta api di Desa Mayang, Kecamatan Gatak sudah selesai dikerjakan Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Sukoharjo pada akhir November 2025 lalu.

Baca Juga: Muzakir Manaf: Bupati cengeng dan menyerah hadapi musihab silakan mengundurkan diri

Tahap selanjutnya menjadi kewenangan Dishub Sukoharjo melakukan kelengkapan berkaitan dengan pendukung arus lalu lintas kendaraan.

Kelengkapan tersebut berupa pengecatan marka jalan, pengecatan tanda batas jalan dengan sungai, pemasangan rambu lalu lintas dan PJU.

Dishub Sukoharjo sudah melakukan kelengkapan sejak 1 Desember 2025 berupa pengecatan marka jalan dan tanda batas jalan dengan sungai. Selain itu, dilanjutkan dengan pemasangan rambu lalu lintas.

Tahap terakhir yang sedang dikerjakan sekarang yakni pemasangan PJU. Dishub Sukoharjo sejak dua hari terakhir sudah melakukan kesiapan dengan membuat struktur pondasi cor dan pemasangan tiang PJU. Selanjutnya ditinggal dilakukan pemasangan instalasi listrik saja.

Baca Juga: Setelah lima hari berlayar dari Jakarta, Kapal bantuan SAR tiba di Sibolga

Seluruh kelengkapan yang ditangani Dishub Sukoharjo tersebut sangat pendukung untuk mendukung kelancaran arus lalu lintas kendaraan di permintaan kereta api Mayang, Gatak. Hal ini juga sebagian bagian dari peningkatan fasilitas umum masyarakat.

"Seperti pengecatan marka jalan dilakukan sebagai pembatas jalur dan tanda peringatan kondisi jalan dan sungai. Termasuk rambu lalu lintas sebagai petunjuk arah masyarakat saat berkendara.

Terpenting juga PJU dipasang sebagai penerangan jalan mengingat di perlintasan kereta api Mayang Gatak arus lalu lintas kendaraan sangat ramai dan gelap saat malam sehingga rawan terjadi kecelakaan," ujarnya.

Toni mengatakan, Pemkab Sukoharjo sejak sekitar 10 tahun lalu saat era pemerintahan Bupati Sukoharjo Wardoyo Wijaya sudah merintis kenaikan kelas jalur alternatif menjadi jalur utama meliputi wilayah Kecamatan Baki, Gatak dan Kartasura.

Baca Juga: Menkeu Purbaya Pastikan Dana Bencana Aman: Pemerintah Siapkan Tambahan Jika BNPB Ajukan, Pertumbuhan Tetap di Atas 5,5 Persen

Jalan yang membelah area persawahan dan melintasi sejumlah desa di tiga kecamatan di perlebar dan dilengkapi dengan PJU.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Swasto Dayanto

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X