Dianggap terlalu tinggi, tarif Gedung Pertemuan Budi Sasono segera dievaluasi

photo author
- Jumat, 19 Desember 2025 | 16:55 WIB
Tarif Gedung Pertemuan Budi Sasono segera dievaluasi (Foto: Wahyu Imam Ibadi)
Tarif Gedung Pertemuan Budi Sasono segera dievaluasi (Foto: Wahyu Imam Ibadi)

HARIAN MERAPI - Tarif Gedung pertemuan Budi Sasono Sukoharjo segera dievaluasi. Langkah tersebut dilakukan karena tarif yang ada sekarang dianggap terlalu tinggi. Perubahan tarif diharapkan dapat meringankan masyarakat menggunakan fasilitas gedung milik daerah.

Bupati Sukoharjo Etik Suryani, Jumat (19/12/2025) mengatakan, gedung pertemuan Budi Sasono Sukoharjo sudah selesai dibangun dan diresmikan.

Pihak pengelola juga telah mengeluarkan besaran tarif pelayanan bagi masyarakat yang akan menggunakan gedung milik daerah tersebut. Namun tarif yang ada sekarang dianggap terlalu tinggi. Hal ini memberatkan dan akan dilakukan evaluasi.

Data Badan Pengelolaan Keuangan, Pendapatan dan Aset Daerah (BPKPAD) Sukoharjo untuk jenis pelayanan hajatan atau komersil hari Sabtu, Minggu dan hari libur nasional pagi sampai dengan siang hari pukul 07.00-13.00 WIB Rp 24 juta, sore sampai dengan malam pukul 16.00-22.00 WIB Rp 25 juta.

Selain hari Sabtu dan Minggu pagi sampai dengan siang hari pukul 07.00-13.00 WIB Rp 19 juta, sore sampai dengan malam pukul 16.00-22.00 Rp 20 juta.

Baca Juga: Tidak kuat nanjak, truk Hino masuk parit di JLS Salatiga

Jenis pelayanan organisasi sosial kemasyarakatan pagi sampai dengan siang hari pukul 07.00-13.00 WIB Rp 13 juta, sore sampai dengan malam pukul 16.00-22.00 Rp 14 juta. Jenis pelayanan pendidikan pagi sampai siang hari pukul 07.00-13.00 WIB Rp 8 juta, sore sampai malam pukul 16.00-22.00 WIB Rp 9 juta.

Jenis pelayanan keagamaan pagi sampai dengan siang hari pukul 07.00-13.00 WIB Rp 8 juta, sore sampai malam pukul 16.00-22.00 WIB Rp 9 juta. Jenis pelayanan politik pagi sampai dengan siang hari pukul 07.00-13.00 WIB Rp 18 juta, sore sampai malam pukul 16.00-22.00 WIB Rp 19 juta.

Jenis pelayanan pameran umum pukul 07.00-13.00 WIB Rp 20 juta. Sedangkan untuk UMKM pukul 16.00-22.00 WIB Rp 19 juta.

"Saya lihat tarifnya bisa sampai Rp 24-Rp 25 juta. Perlu dievaluasi nanti supaya masyarakat bisa menggunakan. Apalagi pelaku Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) bisa menggunakan gedung untuk kegiatan pameran," ujarnya.

Bupati meminta BPKPAD Sukoharjo segera melakukan evaluasi. Namun demikian, penentuan tarif hasil evaluasi juga tetap mengacu pada dasar aturan berlaku.

Baca Juga: Polsek Cangkringan ungkap kasus pencurian Sepeda Motor di Glagaharjo

"Gedungnya sangat besar dan megah serta ada fasilitas pendukung lainnya. Gedung ini tetap bisa dipakai masyarakat dengan harga terjangkau," ujarnya.

Etik Suryani mengatakan, pembangunan fasilitas pusat pertemuan ini merupakan salah satu langkah strategis Pemerintah Kabupaten Sukoharjo dalam rangka mewujudkan visi dan misi untuk menjadikan Sukoharjo sebagai daerah yang maju, sejahtera, dan berbudaya.

Gedung ini tidak hanya sekadar bangunan fisik, tetapi merupakan simbol dari semangat kebersamaan, inovasi, dan komitmen kita dalam membangun kehidupan bermasyarakat yang harmonis, aman, dan kondusif.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Widyo Suprayogi

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X