Satpol PP Sukoharjo gelar Operasi Pekat dengan sasaran tempat kos

photo author
- Sabtu, 20 Desember 2025 | 18:30 WIB
Foto arsip. Ilustrasi Satpol PP Sukoharjo saat melakukan penertiban reklame liar di wilayah Kartasura. (Foto: Wahyu imam ibadi)
Foto arsip. Ilustrasi Satpol PP Sukoharjo saat melakukan penertiban reklame liar di wilayah Kartasura. (Foto: Wahyu imam ibadi)

HARIAN MERAPI - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Sukoharjo gelar operasi penyakit masyarakat (pekat) dengan sasaran tempat kos, tempat hiburan, kafe dan tempat lainnya yang dianggap rawan pelanggaran peraturan daerah (Perda) dan menimbulkan gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas).

Kegiatan dilakukan menjelang perayaan Natal 2025 dan Tahun Baru 2026 untuk menjaga kondusifitas di masyarakat.

Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Sukoharjo Sunarto, Sabtu (20/12/2025) mengatakan, operasi digelar baik sebagai mandiri Satpol PP Sukoharjo maupun melibatkan tim gabungan lain dari unsur Polri dan TNI.

Baca Juga: Hormati Korban Bencana, Perayaan Malam Tahun Baru 2026 di Sukoharjo Sederhana Tanpa Pesta Kembang Api

Operasi dilakukan dengan sasaran pelanggaran peredaran minuman keras (miras), perdagangan barang seperti rokok ilegal, pasangan tidak resmi, hingga Kamtibmas. Kegiatan digelar disejumlah wilayah rawan seperti di Kecamatan Sukoharjo, Grogol dan Kartasura.

Operasi pekat seperti dilakukan disejumlah tempah kos di wilayah Kecamatan Sukoharjo, Grogol dan Kartasura. Petugas mendatangi tempat kos secara acak berdasarkan hasil pemantauan dan informasi masyarakat dimana disana diduga terjadi pelanggaran.

Petugas melakukan pemeriksaan terhadap identitas penghuni dan tamu tempat kos. Selain itu juga memeriksa barang yang ada di tempat kos. Hasilnya selama operasi pekat disejumlah tempat kos tidak ditemukan pelanggaran.

Satpol PP Sukoharjo dalam operasi pekat tersebut melihat identitas resmi penghuni kos. Selain itu tidak ditemukan barang berbahaya dan melanggar aturan seperti miras, narkoba dan lainnya.

Baca Juga: Permintaan Masyarakat Tinggi, Pemkab Sukoharjo Pastikan Kebutuhan Elpiji 3 Kilogram Selama Perayaan Nataru Aman

"Untuk operasi pekat di tempat kos tidak ditemukan pelanggaran seperti pasangan tidak resmi. Identitas penghuni kos lengkap dan telah diterapkan sistem ketat bagi tamu oleh pemilik tempat kos maupun lingkungan sekitar dengan menyertakan identitas resmi," ujarnya.

Satpol PP Sukoharjo juga melakukan operasi pekat dengan sasaran miras disejumlah wilayah. Petugas dalam kegiatan ini berhasil mengamankan sejumlah miras jenis ciu dari beberapa orang pedagang maupun pengguna.

"Operasi pekat dengan sasaran miras kami dapati beberapa botol miras berisi ciu dari sejumlah orang baik pedagang maupun warga yang pada saat Satpol PP Sukoharjo patroli keliling mendapati keberadaan mereka," lanjutnya.

Satpol PP Sukoharjo sudah melakukan penyitaan beberapa botol miras berisi ciu. Selanjutnya barang bukti tersebut akan dimusnahkan setelah proses terhadap pelaku selesai.

Baca Juga: Bupati Bekasi dan ayahnya jadi tersangka kasus suap ijon proyek di Kabupaten Bekasi

Menjelang perayaan Nataru, Satpol PP Sukoharjo juga ikut terlibat dalam tim gabungan pengamanan bersama Polres dan Kodim 0726 Sukoharjo. Operasi gabungan dilakukan disejumlah wilayah dengan tujuan tetap menjaga kondisinya daerah.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Swasto Dayanto

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X