Jelang Perayaan Nataru, Satpol PP Sukoharjo Waspadai PGOT Berkeliaran Meresahkan Masyarakat

photo author
- Minggu, 14 Desember 2025 | 18:45 WIB
Ilustrasi pengemis. (freepik.com)
Ilustrasi pengemis. (freepik.com)

HARIAN MERAPI - Pengemis, gelandangan dan orang terlantar (PGOT) serta pengamen rawan berkeliaran pada momen perayaan Natal 2025 dan Tahun Baru 2026.

Keberadaanya PGOT yang meresahkan masyarakat akan diawasi dan dilakukan penertiban. Langkah tersebut juga sekaligus antisipasi munculnya tindak kriminal.

Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Sukoharjo Sunarto, Minggu (14/12/2025) mengatakan, keberadaan PGOT menjadi salah satu yang dibahas dan diwaspadai menjelang perayaan Nataru.

Baca Juga: Kerugian Akibat Kericuhan Matel di Kalibata Tembus Rp1,2 Miliar

Di beberapa wilayah sekarang bahkan sudah terlihat muncul pengamen dan pengemis berkeliaran.

Hal tersebut ditemukan di sejumlah titik seperti di trafficlight, di pusat perdagangan pasar tradisional dan perbelanjaan modern.

Keberadaan pengamen yang meresahkan sudah dilaporkan masyarakat ke petugas.

Bahkan telah dilakukan penindakan berupa penangkapan dan pembinaan oleh petugas.

Baca Juga: Uya Kuya dan Gus Miftah Wisuda Bareng di Unissula Semarang

"Kami terus melakukan patroli wilayah menjelang perayaan Nataru dengan sasaran PGOT dan pelanggaran lainnya," ujarnya.

Satpol PP Sukoharjo mengintensifkan patroli di wilayah rawan PGOT seperti di Kecamatan Sukoharjo, Bendosari, Grogol, Baki dan Kartasura.

Kecamatan tersebut berada di kita dan kawasan ekonomi berkembang di mana banyak terdapat tempat keramaian seperti pasar tradisional, perbelanjaan modern, mal dan rumah makan.

Baca Juga: Dua Hari Empat Emas di SEA Games 2025, Atlet Muda Panjat Tebing Indonesia Kian Berkilau

PGOT sengaja datang ke tempat keramaian untuk mendapatkan uang. Bahkan tidak sedikit meminta dengan cara paksa dan membuat resah masyarakat.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Husein Effendi

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X