HARIAN MERAPI - Pemkab Sukoharjo segera membangun pusat jajanan serba ada (Pujasera) tahun 2026 mendatang. Pembangunan dilakukan sebagai bagian dari penataan Alun-Alun Satya Negara Sukoharjo yang akan dilaksanakan tahun 2027.
Pujasera dibangun menggunakan lahan milik pemerintah daerah mampu menampung 100 pedagang lebih.
Bupati Sukoharjo Etik Suryani, Sabtu (20/12/2025) mengatakan, Pemkab Sukoharjo memiliki program penataan Alun-Alun Satya Negara Sukoharjo serta pembangunan Pujasera sebagai bagian dari penyediaan fasilitas bagi pedagang.
Keberadaan Pujasera diharapkan mampu mempercepat roda ekonomi masyarakat dan daerah. Selain itu juga menghidupkan suasana ditengah kota Kabupaten Sukoharjo berupa wisata kuliner.
Kedua program daerah tersebut akan dilaksanakan secara bertahap mulai tahun 2026 dan 2027. Hal ini dilakukan menyesuaikan dengan kebutuhan perencanaan dan anggaran pembangunan.
Pemkab Sukoharjo pada tahun 2026 akan memulai melaksanakan program berupa pembangunan Pujasera yang lokasinya berada disebelah utara Alun-Alun Satya Negara Sukoharjo.
Lahan sudah tersedia yang sekarang masih digunakan sebagai lapangan tenis Budi Kridasena dan TK Teladan Sukoharjo. Selain itu masih ditambah lahan bekas kantor Dinas Kepemudaan, Olahraga dan Pariwisata (Disporapar) Sukoharjo.
Baca Juga: Doa-doa mustajab dalam Al-Quran dan Al-Hadits
Kondisi lapangan tenis sekarang masih digunakan sebagai sarana olahraga masyarakat yang disediakan Pemkab Sukoharjo. Selain itu, TK Teladan Sukoharjo juga masih digunakan untuk kegiatan belajar mengajar.
Hanya bekas kantor Disporapar Sukoharjo dalam keadaan kosong setelah semua aktivitas kerja di pindah ke Gedung Menara Wijaya Pemkab Sukoharjo.
Pemkab Sukoharjo rencananya akan memindahkan TK Teladan Sukoharjo yang letaknya tidak jauh dari lokasi lama. Bangunan sekolah akan tetap didirikan sebagai fasilitas pendidikan anak.
Pujasera dibangun lebih dulu untuk memindahkan pedagang yang berjualan di Alun-Alun Satya Negara Sukoharjo.
Baca Juga: Satpol PP Sukoharjo gelar Operasi Pekat dengan sasaran tempat kos
Proses tersebut diprioritaskan agar pedagang tetap memiliki tempat berdagang dan tidak terganggu saat proses penataan Alun-Alun Satya Negara Sukoharjo dilaksanakan.