HAM dalam perspektif Islam

photo author
- Selasa, 9 Desember 2025 | 17:00 WIB
 Dr. H. Khamim Zarkasih Putro, M. Si. (Dok. Pribadi)
Dr. H. Khamim Zarkasih Putro, M. Si. (Dok. Pribadi)

HARIAN MERAPI - Peringatan Hari Hak Asasi Manusia (HAM) Sedunia diperingati setiap tahun pada tanggal 10 Desember. Tahun ini, tema yang diangkat adalah "Hak Asasi Manusia, Kebutuhan Esensial Kita Sehari-hari" atau "Human Rights, Our Everyday Essentials".

Tema ini dipilih untuk mengubah persepsi bahwa hari HAM sedunia hanya milik para diplomat atau aktivis hukum, dan untuk menegaskan bahwa HAM ada dalam aspek paling sederhana hidup kita.

Pemerintah, melalui Kementerian HAM, menggelar Musyawarah Perencanaan Pembangunan HAM (Musrenbang HAM) Nasional pada 8-10 Desember 2025 di Jakarta.

Baca Juga: Warga Desa Malangsari di Temanggung 'door to door' galang dana untuk disalurkan ke korban banjir Sumatera

Beberapa kegiatan yang dilakukan dalam peringatan Hari HAM Sedunia 2025 antara lain: (a) RightsX Summit: Pertemuan hibrida yang membahas kemajuan HAM melalui Kecerdasan Buatan (AI) dan Inovasi,

(b) Unleashing Human Rights: Forum untuk memajukan pendidikan HAM universal, (c) Pameran dan Diskusi: Pameran dan diskusi tentang HAM dan isu-isu terkait, (d) Aksi Kemasyarakatan: Aksi kemasyarakatan untuk meningkatkan kesadaran tentang HAM,

(e) Film dan Dokumenter: Penayangan film dan dokumenter tentang HAM, serta (f) Dialog dan Diskusi: Dialog dan diskusi tentang HAM dan isu-isu terkait. Peringatan Hari HAM Sedunia 2025 diharapkan dapat meningkatkan kesadaran tentang pentingnya HAM dan memperkuat komitmen untuk melindungi dan mempromosikan HAM di seluruh dunia.

Hak asasi manusia (HAM), atau Human Rights (Bahasa Inggris) atau Droits de l'homme
(Bahasa Perancis) adalah sebuah konsep hukum dan normatif yang menyatakan bahwa manusia
memiliki hak yang melekat pada dirinya karena ia adalah seorang manusia ciptaan Tuhan Yang Maha Kuasa. Hak asasi manusia berlaku kapanpun, di manapun, dan kepada siapapun, sehingga sifatnya universal. HAM pada prinsipnya tidak dapat dicabut.

Baca Juga: Semarak Milad ke-113 Muhammadiyah, panitia semangat menyelenggarakan jalan sehat, senam bersama hingga sepeda santai

Dalam Pasal 1 Undang-undang No. 39 Tahun 1999 tentang HAM disebutkan bahwa Hak Asasi Manusia (HAM) adalah seperangkat hak yang melekat pada hakekatnya dan keberadaan manusia sebagai mahluk Tuhan yang Maha Esa, dan merupakan anugerah-Nya yang wajib dihormati, dijunjung tinggi dan dilindungi oleh Negara, hukum , pemerintah dan setiap orang, demi kehormatan serta perlindungan harkat dan martabat manusia.

HAM tidak membenarkan segala bentuk dan tindakan diskriminatif, baik berupa pembatasan, pelecehan, atau pengucilan yang baik secara langsung maupun tidak didasarkan pada pembedaan manusia atas dasar agama, suku, keyakinan politik, ras, status sosial-ekonomi, jenis kelamin, golongan, bahasa, yang berakibat pengurangan, penyimpangan atau penghapusan pengakuan, pelaksanaan, atau penggunaan Hak Asasi Manusia.

Agama Islam sejak jauh-jauh hari mengajarkan bahwa pandangan Allah SWT bahwa semua manusia adalah sama dan sederajat. Yang membedakan manusia adalah tingkat kesadaran moralitasnya, yang dalam perspektif Islam disebut nilai ketakwaannya.

Firman Allah SWT: "Hai manusia, sesungguhnya Kami menciptakan kamu dari seorang laki-laki dan seorang perempuan dan menjadikan kamu berbangsa-bangsa dan bersuku-suku supaya kamu saling kenal-mengenal. Sesungguhnya orang yang paling mulia di antara kamu di sisi Allah ialah orang yang paling takwa di antara kamu. Sesungguhnya Allah Maha Mengetahui lagi Maha Mengenal." (QS. Al-Hujurat; 49:13).

Baca Juga: Pagelaran wayang kulit ‘Wahyu Makutha Rama’ dalang Ki Jumbuh Siswanto dari Pakis, Magelang

Ayat Al-Quran di atas menunjukkan bahwa derajat manusia di sisi Allah ditentukan oleh ketakwaannya, bukan oleh suku, bangsa, atau status sosial. Orang yang paling takwa adalah orang yang paling mulia di sisi Allah.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Swasto Dayanto

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

'Ke-Empu-an' perempuan dalam Islam

Minggu, 21 Desember 2025 | 17:00 WIB

Doa-doa mustajab dalam Al-Quran dan Al-Hadits

Sabtu, 20 Desember 2025 | 17:00 WIB

Pesan-pesan Al-Quran tentang menjaga kesehatan jiwa

Jumat, 19 Desember 2025 | 17:00 WIB

Tasamuh dalam beragama

Rabu, 17 Desember 2025 | 17:00 WIB

Keutamaan membaca dan tadabbur Al-Quran

Selasa, 16 Desember 2025 | 17:00 WIB

Manajemen hati untuk raih kebahagiaan sejati

Senin, 15 Desember 2025 | 17:00 WIB

Tujuh kunci masuk ke dalam pintu Surga-Nya

Minggu, 14 Desember 2025 | 17:00 WIB

Peran orang tua dalam pembentukan generasi berkualitas

Sabtu, 13 Desember 2025 | 17:00 WIB

Lima pinsip dasar perlindungan HAM dalam Islam

Kamis, 11 Desember 2025 | 17:00 WIB

Keutamaan berlomba-lomba dalam kebaikan dan ketakwaan

Rabu, 10 Desember 2025 | 17:00 WIB

HAM dalam perspektif Islam

Selasa, 9 Desember 2025 | 17:00 WIB

Membangun keluarga samara dalam Al-Quran dan Sunnah

Sabtu, 6 Desember 2025 | 17:00 WIB

Sepuluh sifat istri shalehah pelancar nafkah suami

Kamis, 4 Desember 2025 | 17:00 WIB

Rahasia keberhasilan dakwah Nabi Muhammad SAW

Sabtu, 29 November 2025 | 17:00 WIB

Sembilan kekhasan dan keunikan masa remaja

Jumat, 28 November 2025 | 17:00 WIB
X