Dua Macam Bangkai dan Darah yang Halal Dikonsumsi

- Sabtu, 21 Mei 2022 | 08:00 WIB
Ilustrasi belalang  (Pixabay)
Ilustrasi belalang (Pixabay)

harianmerapi.com - Bangkai dan darah dalam ajaran Islam diharamkan untuk dikonsumsi.

Dasar hukum darah dan bangkai haram ada di Al Quran di Surah Al Maidah ayat ke tiga.

Dalam Tafsir Al-Azhar, Buya Hamka menjelaskan bangkai adalah segala binatang yang mati karena bukan disembelih, misalnya karena sakit atau kerena payah, meskipun binatang ternak sendiri.

Baca Juga: Cara Lekas Masuk Surga, Sebab-sebab Penggugur Dosa Manusia

Darah adalah segala macam darah, haramlah dimakan atau diminum, termasuk darah binatang yang disembelih lalu ditampung.

Tetapi meskipun bangkai dan darah haram dimakan, atau diminum, ada dua macam bangkai dan ada dua macam darah yang halal.

Jenis bangkai dan darah apakah yang halal itu?

Baca Juga: Empat Manfaat Orang yang Mampu Menjaga Lisan, Nomor Satu Masuk Surga dan Terhindar dari Siksa Api Neraka

Berdasar sebuah hadis yang diriwayatkan Imam Abu Abdullah Muhammad bin Idris asy-Syafi'i menyampaikan telah mengatakan kepada kami Abdurrahman bin Zaid bin Aslam, dia menerima dari ayahnya, dan ayahnya menerima dari lbnu Umar (Marfu'), berkata Rasulullah Saw:

"Dihalalkan kepada kita dua bangkai dan dua darah' Adapun dua bangkai, ialah bangkai ikan dan belalang. Dan dua darah, ialah hati dan limpo."

Ada sebuah hadits lain yang dirawikan oleh Imam Ahmad, dan sebuah hadis lagi yang dirawikan oleh lbnu Maiah yang sama artinya dengan itu.

Baca Juga: Mari Budidaya Semut Kroto Sendiri secara Sederhana, Hanya Gunakan Toples Bening

Hadits yang lebih kuat lagi adalah yang dirawikan oleh Bukhari dan Muslim dari Hadis lbnu Abi Aufa, yang mengatakan bahwa dia ini turut berperang dengan Rasulullah Saw. pada tujuh kali peperangan, dan selalu makan belalang.

Dan satu Hadis lagi yang dirawikan Bukhari dan Muslim juga, dari Jabir bin Abdullah, bahwa dalam satu peperangan dipinggir pantai,lautan telah menghantarkan bangkai seekor ikan besar ke tepi pantai itu, lalu seluruh tentang memakannya bersama-sama.

Setelah mereka datang menghadap Nabi, mereka ceritakanlah kejadian itu lalu Rasulullah Saw. berkata:

Halaman:

Editor: Sutriono

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X