harianmerapi.com - KH Mutofa Bisri atau Gus Mus menyampaikan ajaran Islam tentang larangan banyak bicara dan asal ngeshare informasi yang diterima.
Ajaran dari Gus Mus didasarkan sebuah hadits yang diriwayatkan Abu Hurairah bahwa Nabi Muhammad Saw bersabda akan larangan banyak bicara.
Gus Mus mengajarkan hal tersebut pada pengajian yang diunggah akun youtube Gus Mus Channel, 6 Februari 2022.
Baca Juga: Dorce Berwasiat Ingin Dimakamkan Sebagai Perempuan, Ini Pandangan Gus Miftah
Gus Mus, yang Alumni Universitas Al Azhar itu menyampaikan meski zaman berubah, larangan banyak bicara ini tetap berlaku.
Bahkan, dikatakan Gus Mus akan terus berlaku. Di zaman ini larangan banyak bicara itu konteksnya menyesuaikan perkembangan zaman.
Gus Mus menafsir untuk zaman kini banyak bicara tidak hanya bicara menggunakan mulut dalam arti sebenarnya, melainkan tulisan dengan memanfaatkan IT.
Baca Juga: Dikagumi Dorce Gamalama, Ceramah Buya Yahya Singgung Transgender Kembali Viral: Dia Tetap Ahli Iman
Menyebarkan sebuah informasi atau ngeshare informasi yang didapat dari telepon genggam atau perangkat IT dapat pula dimasukkan dalam banyak bicara.
Gus Mus mengatakan bila mendapat informasi hendaknya untuk ditelusuri kebenarannya, sebelum disampaikan pada orang lain.
Jika informasi itu salah atau tidak betul, maka untuk diabaikan. Jika informasi benar, maka untuk disikapi secara positif.
Baca Juga: Daftar Nama Korban Meninggal Dunia Kecelakaan Maut Bus Pariwisata di Bukit Bego Imogiri Bantul
Gus Mus mengatakan hadits yang dimaksud dari Abu Hurairah adalah "Cukuplah dosa bagi seseorang apabila dia menceritakan semua yang didengar,"
Maksud hadits ini dikatakan Gus Mus adalah semua yang didengar disampaikan. Entah dicek atau tidak di cek kebenarannya, begitu didengar langsung diomongkan atau disebarkan pada yang lain.