Harianmerapi.com - Kaum muslim boleh Bersumpah. Hanya saja Nabi Muhammad SAW mengingatkan ada Bersumpah yang tidak diperbolehkan.
KH Ahmad Mustofa Bisri atau yang masyhur dipanggil Gus Mus mengingatkan pada santrinya, dan juga kaum muslimin untuk tidak bersumpah dengan menyebut yang dilarang Allah.
Larangan atau tidak boleh menyebut yang dilarang Allah dalam Bersumpah itu sebagaimana diajarkan oleh Nabi Muhammad dalam hadis sohih yang diriwayatkan sahabat Abdullah bin Umar Ra.
Baca Juga: Gus Mus Mengajarkan Cara Mendapatkan Syafaat Nabi Muhammad di Hari Kiamat, Baca Doa ini
Gus Mus menyampaikan pengajian tentang sumpah ini dan diunggah di Youtube, Gus Mus Channel pada 29 Januari 2022. Bersumpah atau sumpah merupakan penegasan menggambarkan tekad kuat meninggalkan atau melakukan suatu pekerjaan.
Yang lalu menghubungkannya dengan sesuatu yang dianggap agung, baik secara hakiki maupun i’tiqadi. Bersumpah biasanya digunakan guna mencari kebenaran.
Yang Bersumpah adalah orang yang mengaku bahwa ia benar, atau orang yang meminta kebenaran dari orang lain.
Sebagai contoh saat seseorang mengatakan sesuatu sedangkan orang yang mendengarnya tidak mempercayainya. Maka dia akan menggunakan sumpah untuk memperkuat perkataannya.
Atau dapat pula saat meminta kebenaran kepada seseorang tetapi tidak yakin terhadap orang tersebut. Maka dia akan menggunakan sumpah terhadap orang itu dan memintanya untuk Bersumpah.
Semua itu tidak lain kecuali untuk mencari kebenaran. Sumpah atau Bersumpah juga digunakan untuk meyakinkan orang lain bahwa dia benar-benar akan melakukan sesuatu.
Bersumpah tidak hanya dilakukan oleh orang-orang zaman ini. Dapat ditemui banyak sumpah bahkan diumbar bahkan untuk sekalipun masalahnya sepele karena sumpah itu bukanlah hal yang sepele.
Baca Juga: Gus Mus Mengajarkan Doa Penting Saat Mendatangi Istri, Khasiatnya Doa Bikin Joss
Bersumpah juga banyak dilakukan oleh orang-orang dahulu seperti disampaikan Gus Mus, pada zaman Nabi Muhammad, atau di masyarakat Quraisy.
Masyarakat Quraisy dahulu bersumpah dengan menyebut nenek moyang mereka, atau demi nenek moyangnya.