JOGJA, harianmerapi.com - Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta Sri Sultan Hamengku Buwono X meminta kepolisian menindak tegas semua pelaku yang terlibat kasus kerusuhan di kawasan Babarsari, Kecamatan Depok, Kabupaten Sleman, Senin (4/7/2022).
"Tindak saja bagi mereka yang melanggar pidana. Tegakkan hukum karena sudah terjadi pelanggaran," kata Sultan di Kompleks Kepatihan, Selasa (5/7), seperti dilansir dari Antara.
Ia meminta aparat kepolisian menuntaskan secara tegas dan adil, tanpa banyak pertimbangan sehingga kasus serupa tidak berulang di kemudian hari.
"Enggak usah punya pertimbangan lain, melanggar hukum sudah lakukan (penindakan) karena dengan dilakukan itu, maka yang lain tidak akan main-main. Masak sampai ada korban dan sebagainya tidak kita tindak, yang 'klitih' (kejahatan jalanan) saja kita tindak kok. Jadi kita harus adil untuk menegakkan hukum jangan pilih-pilih," kata dia.
Sultan menuturkan keributan antarkelompok warga pendatang sejatinya sudah pernah terjadi di kawasan Babarsari sekitar empat tahun silam.
Kala itu, ia berupaya menemui mereka dan mengajak berdialog.
"Empat tahun lalu juga sering berkelahi, saya datangi juga, saya bertemu dengan mereka," ujar Ngarsa Dalem sapaan Sultan.
Menurutnya, banyak warga dari luar daerah yang tinggal di Babarsari, Sleman lantaran di kawasan itu berdiri sejumlah perguruan tinggi.
Bagi Sultan, aksi kekerasan seperti yang terjadi di Babarsari pada Senin (4/7) tidak mencerminkan kultur masyarakat di Jogja.
Karena itu, Raja Keraton Yogyakarta ini berharap kelompok warga dari luar daerah yang tinggal di Jogja dapat menyesuaikan sikap dengan kultur masyarakat setempat.
Sultan menegaskan bahwa setiap kesalahpahaman sejatinya bisa diselesaikan dengan berdialog, bukan dengan kekerasan fisik.