Kronologi Penganiayaan di Depan Cafe Holywings Jogja, Korban Sempat Kabur Saat Dibawa ke Polres Sleman

photo author
- Minggu, 5 Juni 2022 | 16:45 WIB
Ilustrasi penganiayaan. (Antara)
Ilustrasi penganiayaan. (Antara)

JOGJA, harianmerapi.com - Bryan Yoga Kusuma diduga dikeroyok sejumlah orang di depan Cafe Holywings Jogja yang terletak di Jalan Magelang Km 5,8 Sleman pada Sabtu (4/6/2022) dini hari.

Saat ini Polres Sleman masih mengusut dugaan penganiayaan tersebut. 

"Reskrim Polres Sleman telah melakukan pengecekan terhadap korban," kata Kapolres Sleman Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP) Achmad Imam Rifai melalui keterangan resminya di Joja, Minggu (5/6), seperti dilansir dari Antara.

Baca Juga: Kasus Dugaan Penganiayaan di Depan Cafe Holywings Jogja Ditangani Polres Sleman

Menurut Imam Rifai, kronologi dugaan penganiayaan tersebut terjadi pada pukul 01.30 WIB yang dipicu adu mulut antara korban dengan pengunjung kafe.

Hal ini didapat berdasarkan keterangan dua orang saksi.

"Korban terlibat adu mulut atau cekcok dengan pengunjung lain yang berakibat perkelahian dan pengeroyokan terhadap korban di depan Cafe Holywings Jogja," kata Imam.

Baca Juga: Haryadi Suyudi Cs Ditahan KPK, Terkait Kasus Suap Perizinan Apartemen

Mengetahui kejadian itu, menurut Kapolres, petugas keamanan kafe kemudian mengamankan korban ke Polres Sleman.

Korban diamankan dan dibawa ke Piket Reskrim Polres Sleman bersama dengan saksi.

"Saat diamankan korban melarikan diri ke arah keluar Polres Sleman dan sempat tertabrak mobil yang berlalu-lalang," ujarnya.

Baca Juga: Pelatih PSS Sleman Seto Nurdiyantoro Jadikan Kekalahan dari Bali United di Uji Coba Sebagai Bahan Evaluasi

Saat ini, menurut dia, korban masih dalam penanganan dokter di RSUD Sleman dan belum bisa memberikan keterangan.

"Terkait adanya dugaan pemukulan terhadap korban oleh anggota polisi telah dilakukan pemeriksaan Propam Polda DIY," ujar Imam Rifai. *

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Sutriono

Sumber: Antara

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

KPK OTT Bupati Bekasi Ade Kuswara Kunang

Jumat, 19 Desember 2025 | 06:00 WIB
X