Ganjar Pranowo Kembali Temui Warga Pro dan Kontra Tambang Batu Andesit di Desa Wadas, Ini Permintaan Mereka

photo author
- Jumat, 11 Maret 2022 | 06:00 WIB
Ganjar Pranowo kembali temui warga pro dan kontra tambang batu andesit di Desa Wadas.  (Foto: Instagram @ganjar_pranowo)
Ganjar Pranowo kembali temui warga pro dan kontra tambang batu andesit di Desa Wadas. (Foto: Instagram @ganjar_pranowo)

Selesai bertemu penduduk pro, Ganjar Pranowo bergeser menemui warga yang kontra kuari di Masjid Nurul Huda Dusun Krajan.

Ganjar Pranowo juga sempatkan diri ikut salat jamaah di masjid tersebut, kemudian dilanjutkan diskusi.

Dalam diskusi tersebut, warga bersikukuh menolak rencana tambang batu andesit di Desa Wadas.

Baca Juga: Jadikan Maret Sebagai Bulan WR Supratman, Ini Alasan Pemkab Purworejo

Warga tetap menuntut Ganjar Pranowo untuk mencabut Izin Penetapan Lokasi (IPL) penambangan di Desa Wadas.

“Gubernur yang menerbitkan IPL, maka gubernur juga yang akan mencabut,” kata seorang warga.

Mereka juga bertekad tidak akan menjual tanah kepada siapa pun dengan harga berapapun.

Selain itu, warga meminta semua aktivitas pengadaan lahan di Desa Wadas dihentikan selama bulan Ramadan dan Idul Fitri.

Baca Juga: Mahasiswa dan Milenial DIY, Deklarasi Dukung Ganjar Maju Pilpres 2024

“Kami warga Wadas menolak adanya pergerakan atau kegiatan apapun yang dilakukan pihak terkait saat Ramadan, Idul Fitri dan seterusnya,” kata seorang warga Hamdani.

“Aparat juga untuk ditarik yang berkeliaran di Desa Wadas,” tambahnya.

Warga lain, Sardi menambahkan, situasi Ramadan dan Idul Fitri tahun 2021 lalu di Desa Wadas tidak kondusif.

“Tahun lalu ada polisi masuk Wadas, sehingga warga jadi trauma, ibadah tidak tenang, apalagi bulan ramadan ini sampai Idul Fitri, orang sudah tidak rukun,” tuturnya.

Baca Juga: Endorse Baju Couple, Thariq Halilintar dan Fuji Tampak Serasi, Warganet: Gemas!

Sardi meminta Gubernur menghentikan segala proses terkait pengadaan tanah dan patroli keamanan menjelang, selama bulan ramadan, dan Idul Fitri.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Sutriono

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X