PURWOREJO, harianmerapi.com – Diduga gelapkan uang nasabah, bos arisan sepeda motor abal-abal di Purworejo ditangkap polisi.
Bos arisan sepeda motor abal-abal yang merupakan wanita berinisial Naw itu ditangkap Satreskrim Polres Purworejo karena dilaporkan oleh nasabahnya sendiri.
Tidak hanya disangka lakukan penggelapan, bos arisan abal-abal berhadiah sepeda motor di Purworejo itu juga diduga melakukan penipuan kepada nasabahnya.
Baca Juga: Sulit Cairkan Tabungan, Nasabah Geruduk Kantor KSP Sido Mukti Makmur Temanggung
Satreskrim Polres Purworejo mengamankan Naw dan menahannya untuk memudahkan proses penyidikan.
Arisan abal-abal itu dibongkar oleh nasabahnya sendiri.
Nasabah bernama Supradi itu kecewa karena uang iuran arisan yang rutin dibayarnya, tidak bisa kembali.
Selain itu, sepeda motor yang dijanjikan, tidak pernah ia dapatkan.
Kasat Reskrim Polres Purworejo AKP Agus Budi Yuwono mengatakan, tersangka Naw merupakan Direktur PT Ghani Megamoris yang berkedudukan di Kelurahan Kledung Kradenan, Banyuurip, Purworejo.
“PT Ghani Megamoris merupakan penyelenggara arisan motor dengan nama Arisan Ilham XIII Motor Gugur,” katanya kepada Harian Merapi, Senin (13/6/2022).
Dalam menjalankan aksinya, Naw memikat calon nasabah dengan berbagai aturan yang kesannya memudahkan peserta arisan.
Padahal, katanya, apabila ditelaah lebih dalam, penawaran yang disampaikan itu tidak memiliki kejanggalan.
Artikel Terkait
16 Peserta Rugi Rp 5 M, Pengelola Arisan Ditetapkan Jadi Tersangka
Mediasi Buntu, Peserta Arisan Hoki Ancam Pidanakan Istri Anggota Dewan
Arisan Abal-abal Marak di Salatiga, Polda Jateng Minta Warga Waspada
Masyarakat Diminta Waspada Penipuan Berkedok Arisan Online, Polres Magelang Tahan Seorang Pelaku
Polres Surakarta Sudah Memproses Kasus Penipuan Modus Arisan Online. Kerugian Mencapai Rp1 Miliar
Pengemplang Uang Arisan Online di Salatiga Dibui Polisi
Arisan Online Fiktif, Polisi Sita Satu Mobil, Satu Motor dan Rp71,3 Juta
Puluhan Reseller Arisan Fiktif Online Belum Diproses Hukum
Sidang Gugatan Arisan Hoki Ditunda Sepekan karena Tergugat Tidak Hadiri Sidang
Sidang Perkara Arisan Online Hoki, Saksi Sebut Semua Uang Arisan Member Masuk Rekening Tergugat I
Saksi Akui Owner Arisan Hoki Nunggak Saat Ikut Jadi Member Dengan Ambil Slot Atas
Dua Penipu Arisan Online Dihukum 9 Bulan Penjara, Uang Rp 71,3 Juta Dikembalikan kepada Korban
Terjebak Penipuan Modus Arisan Online, Karyawan di Kulon Progo Kehilangan Rp 22 Juta, Begini Kronologinya