SALATIGA, harianmerapi.com - Res (28) warga Salatiga, pelaku pengemplang uang lelang arisan online di Salatiga ditahan dan mendekam di sel tahanan Polres Salatiga untuk penyidikan lebih lanjut.
Kapolres AKBP Indra Mardiana melalui Kasatreskrim AKP Nanung Nugroho Indaryanto kepada wartawan, Kamis (23/9/2021) menuturkan, saat ini masih dalam pengembangan dan tersangka Res ditahan sejak Rabu (22/9/2021).
"Kasusnya masih proses penyidikan. Kami sudah melakukan penahanan terhadap satu orang. Dan kini masih dalam proses pengembangan," tutur Nanung Nugroho Indaryanto, Kamis (23/9/2021).
Baca Juga: Tim SAR Lanjutkan Cari Pendaki Merapi yang Hilang, Kerahkan 60 Personal dan Berharap Cuaca Cerah
Penahanan ini dilakukan setelah sejumlah warga mengadu ke polisi terkait lelang arisan online. Mereka khawatir akan raibnya uang yang sudah disetorkan untuk arisan tersebut. Mereka mengaku uang arisan sampai ratusan juta rupiah.
Diketahui lelang arisan online menghebohkan warga di Salatiga dan korbannya banyak. Uang yang disetorkan kepada pelaku mencapai ratusan juta rupiah. *