PURWOREJO, harianmerapi.com – Pengumuman! Polres Purworejo membuka posko pengaduan pasca dibongkarnya arisan sepeda motor abal-abal oleh penyidik.
Arisan sepeda motor abal-abal itu dibongkar jajaran Polres Purworejo berdasarkan laporan salah satu nasabahnya yang merasa dirugikan.
Arisan abal-abal sepeda motor di Purworejo itu diduga tidak hanya merugikan seorang pelapor saja, namun ada korban lainnya.
Nama arisan yang diduga merugikan korbannya adalah Arisan Ilham XIII Motor Gugur.
Arisan itu diselenggarakan PT Ghani Mega Moris yang beralamat di Kelurahan Kledung Kradenan Kecamatan Banyuurip Purworejo.
Direktur PT Ghani Mega Moris berinisial Naw diamankan dan ditetapkan menjadi tersangka atas dugaan penipuan dan penggelapan.
Kasat Reskrim Polres Purworejo AKP Agus Budi Yuwono mengatakan, baru 1 korban yang berani melapor dengan nama Supradi.
Artikel Terkait
Arisan Abal-abal Marak di Salatiga, Polda Jateng Minta Warga Waspada
Masyarakat Diminta Waspada Penipuan Berkedok Arisan Online, Polres Magelang Tahan Seorang Pelaku
Polres Surakarta Sudah Memproses Kasus Penipuan Modus Arisan Online. Kerugian Mencapai Rp1 Miliar
Pengemplang Uang Arisan Online di Salatiga Dibui Polisi
Arisan Online Fiktif, Polisi Sita Satu Mobil, Satu Motor dan Rp71,3 Juta
Puluhan Reseller Arisan Fiktif Online Belum Diproses Hukum
Sidang Gugatan Arisan Hoki Ditunda Sepekan karena Tergugat Tidak Hadiri Sidang
Sidang Perkara Arisan Online Hoki, Saksi Sebut Semua Uang Arisan Member Masuk Rekening Tergugat I
Saksi Akui Owner Arisan Hoki Nunggak Saat Ikut Jadi Member Dengan Ambil Slot Atas
Dua Penipu Arisan Online Dihukum 9 Bulan Penjara, Uang Rp 71,3 Juta Dikembalikan kepada Korban
Terjebak Penipuan Modus Arisan Online, Karyawan di Kulon Progo Kehilangan Rp 22 Juta, Begini Kronologinya