JAKARTA, harianmerapi.com – Rekomendasi Komnas HAM soal peristiwa pengukuran tanah 8 Februari 2022 di Desa Wadas, Kecamatan Bener, Kabupaten Purworejo, sudah keluar.
Komnas HAM beri rekomendasi soal Wadas untuk Gubernur Jateng, Kapolda Jateng, dan Menteri PUPR dalam hal ini Balai Besar Wilayah Sungai Serayu Opak (BBWSO).
Rekomendasi Komnas HAM soal Wadas untuk Gubernur Jateng, Kapolda Jateng, dan Menteri PUPR, tertuang dalam rilis yang diunggah akun Instagram resmi Komnas HAM, @komnas.ham, Kamis 24 Februari 2022.
Dalam rilis tersebut, Komnas HAM telah menganalisa dan menyimpulkan peristiwa penggunaan kekuatan secara berlebihan oleh aparat kepolisian pada 8 Februari 2022, hingga mengkibatkan penangkapan dan kekerasan kepada sejumlah warga di Desa Wadas.
Secara garis besar, ada 4 rekomendasi, di mana 1 ditujukan kepada semua pihak, sedangkan 3 khusus untuk Gubernur Jawa Tengah, Kapolda Jateng, dan Menteri PUPR.
Rekomendasi pertama adalah semua pihak termasuk Gubernur Jawa Tengah, Kapolda Jateng, untuk menjamin peristiwa yang sama dengan tanggal 8 Februari 2022 tidak terulang kembali.
Baca Juga: LBH Sembada Gelar Baksos Potong Rambut Gratis, bagi Warga Binaan Dinas Sosial
Adapun rekomendasi khusus kepada Gubernur Jawa Tengah antara lain, melakukan evaluasi secara serius dan menyeluruh pendekatan yang dilakukan dalam penyelesaian permasalahan di Wadas.
Gubernur harus memastikan adanya perlindungan bagi warga terdampak pembangunan Bendungan Bener dan menghindari cara-cara penggusuran, pengusiran, dan pendekatan keamanan.
Mengupayakan trauma healing kepada masyarakat korban kekerasan, trauma kekerasan, dan korban perundungan.
Menyiapkan upaya yang menjamin kelangsungan masa depan anak-anak warga Wadas jika nantinya ada solusi yang diterima semua pihak.
Baca Juga: Pengalaman Mistis Saat KKN 2: Kerasukan Roh Halus, Perilakunya Seperti Harimau Mencakar Kaki Meja
Menyiapkan informasi lingkungan yang lengkap tentang dampak lingkungan sebagai bahan dialog terutama untuk menjawab persoalan sosial dan lingkungan di Wadas.
Gubernur juga harus memastikan partisipasi dan keterlibatan warga Wadas dan membangun ruang dialog dalam rangka penanganan dan penyelesaian dampak pembangunan Bendungan Bener.