Akun Twitter Wadas Melawan Kena Suspend, Begini Respons Polda Jateng

photo author
- Kamis, 17 Februari 2022 | 06:30 WIB
 Akun Twitter @Wadas_Melawan kena suspend.  (Instagram @wadas_melawan)
Akun Twitter @Wadas_Melawan kena suspend. (Instagram @wadas_melawan)

PURWOREJO, harianmerapi.com – Akun Twitter Wadas Melawan yakni @Wadas_Melawan kena suspend.

Akun Twitter resmi milik Desa Wadas Kecamatan Bener Kabupaten Purworejo yang menolak rencana tambang di desa itu, sudah tidak dapat diakses sejak Rabu 16 Februari 2022 siang.

Kabar akun Twitter @Wadas_Melawan kena suspend diunggah akun Instagram resmi Gerakan Masyarakat Peduli Desa Wadas (Gempa Dewa) @wadas_melawan.

Baca Juga: Keren! Bek Timnas U-23 Pratama Arhan Resmi Gabung Tokyo Verdy, Ini Janjinya untuk Klub Liga J2 Itu

@wadas_melawan mengunggah foto tangkapan layar halaman depan akun Twitter @Wadas_Melawan yang disuspend.

Dalam foto dituliskan “Kabarkan Kejanggaan Ini”. Selain itu, pada bagian bawah tangkapan layar, tertulis “Saat ini akun Twitter @Wadas_Melawan terkena suspend. Diyakini ada upaya peretasan dari pihak-pihak tertentu yang tidak menghendki rakyat bersuara”.

Tertulis juga “Tidak hanya itu, beberapa akun warga yang aktif menyuarakan Wadas juga mengalami hal serupa”.

Baca Juga: Semasa Sakit, Dorce Gamalama Pernah Ucapkan Terimakasih kepada Buya Yahya, Ini Sebabnya

Dalam keterangan foto, @wadas_melawan menuliskan kalimat sama dengan yang tercantum dalam foto unggahannya.

Akun itu hanya menambahkan tanda pagar #WadasMelawan #WadasTolakTambang.

Postingan itu disukai oleh 7.393 akun dan mendapat 320 komentar.

Sementara itu, Polda Jateng memberikan tanggapan atas kabar akun Twitter @Wadas_Melawan kena suspend.

Baca Juga: Soal Polemik Tata Cara Pemakaman Dorce Gamalama, Netizen: Semua Sudah Tahu, Jangan Diperdebatkan

Tanggapan itu diberikan karena banyaknya pengguna Twitter yang mengarahkan tudingan bahwa Polri penyebab akun itu di-suspend.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Sutriono

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X