harianmerapi.com - Suap seakan telah menjadi budaya dalam kehidupan sebagian masyarakat Indonesia yang mayoritas muslim.
Kasus-kasus yang ditangani Komisi Pencegahan Korupsi (KPK) menyebut terjadinya suap untuk mendapatkan proyek pemerintah.
Suap juga untuk menduduki jabatan tertentu bahkan dalam proses hukum.
Baca Juga: Dosa-Dosa Besar, Antara Lain Syirik dan Menyihir
Suap yang telah merajalela, menjadikan banyak pihak, terutama kaum muslim yang menyuarakan gerakan bersih.
Kaum muslim yang masuk gerakan ini tidak ingin bangsa dan negara hancur. Sebab implikasi dari budaya suap adalah merusak kaum muslimin, perilaku dan interaksi.
Ulama Arab Saudi Syaikh Abdul Aziz bin Abdullah bin Baz menyampaikan kerusakan dari suap. Pendapat itu ada di buku Fatwa-Fatwa Terkini jilid dua, yang diterbitkan Darul Haq.
Baca Juga: Sepuluh Tips Hidup Bahagia Era New Normal, Salah Satunya Selalu Bersyukur Kepada Allah SWT
Dikatakan implikasi suap terhadap kepentingan kaum muslimin, yaitu kezhaliman terhadap kaum lemah, lenyap atau hilangnya hak-hak mereka, paling tidak, tertundanya mereka mendapatkan hak-hak tersebut tanpa cara yang benar.
Di antara implikasinya yang lain, bejatnya akhlaq orang yang mengambil suap tersebut, baik dari kalangan hakim, pegawai ataupun selain mereka, takluknya diri orang tersebut terhadap hawa nafsunya.
Salain itu adalah lenyapnya hak orang yang tidak membayar dengan menyuap atau hilangnya haknya tersebut secara keseluruhan, ditambah lagi iman si penerima suap akan menjadi lemah.
Baca Juga: Larangan Berdusta, Baik Secara Kelakar atau Sunguh-sungguh
Diri orang yang menerima suap dan melakukan suap terancam mendapatkan kemurkaan Allah dan adzab yang amat pedih di dunia maupun di akhirat.
Dikatakan sesungguhnya Allah SWT mengulur-ulur azab tetapi Dia tidak pernah lalai untuk mengazab.
Bisa jadi, Allah mempercepat adzab di dunia terhadap si pelaku kezhaliman sebelum dia mendapatkannya di akhirat kelak sebagaimana terdapat di dalam hadits shahih yang diriwayatkan Abu Dawud dan At-Tirmudzi.