harianmerapi.com - Di dalam agama Islam, ibadah dibagi menjadi dua berdasarkan jenisnya, yaitu ibadah mahdhah dan ibadah ghairu mahdhah.
Ibadah mahdhah adalah ibadah secara langsung kepada Allah, yang secara umum dipahami sebagai ibadah ritual.
Rumus dari ibadah mahdhah adalah karena Allah dan sesuai syariat yang telah diajarkan secara baku dan pasti.
Baca Juga: Pemimpin yang Zalim 74: Frustrasi Istri Pergi dari Rumah, Kembali ke Kebiasaan Lama Mabuk-mabukan
Jenis ibadah yang kedua adalah ibadah ghairu mahdhah,yaitu ibadah yang di samping berhubungan dengan Allah SWT juga melibatkan interaksi dengan sesama manusia dan makhluk lain.
Di dalam pelaksanaan ibadah mahdhah, ada empat prinsip yang harus diperhatikan;
yaitu tidak ada dalil yang melarang, pelaksanaannya tidak harus selalu berpola pada contoh Nabi Muhammad SAW, bersifat rasional, dan berazas manfaat.
Rumus dari ibadah ghairu mahdhah adalah berbuat baik karena Allah untuk membawa kemanfaatan dalam kehidupan manusia dan lingkungannya.
Bentuk-bentuk ibadah ghairu mahdhah sangat banyak. Sepanjang itu perbuatan baik yang membawa manfaat dan dilakukan karena Allah, maka perbuatan itu bernilai ibadah.
Di antara lautan bentuk ibadah ghairu mahdhah, bekerja adalah salah satunya.
Firman Allah SWT : “Dan Katakanlah : ‘Bekerjalah kamu, maka Allah dan Rasul-Nya serta orang-orang mukmin akan melihat pekerjaanmu itu, dan kamu akan dikembalikan kepada (Allah) Yang Mengetahui akan yang ghaib dan yang nyata, lalu diberitakan-Nya kepada kamu apa yang telah kamu kerjakan”. (QS. At-Taubah, 9:105).
Dalam ayat yang lain : Apabila telah ditunaikan shalat, maka bertebaranlah kamu di muka bumi; dan carilah karunia Allah dan ingatlah Allah banyak-banyak supaya kamu beruntung”. (QS. Al-Jumu’ah, 62:10).
Rasulullah Muhammad SAW bersabda: “Jika ia bekerja untuk menafkahi anak-anaknya yang masih kecil, maka ia berada di jalan Allah. Dan jika ia bekerja untuk memenuhi kebutuhan dirinya, maka ia pun di jalan Allah. Namun jika ia bekerja dalam rangka riya atau berbangga diri, maka ia di jalan setan.” (HR Thabrani).
Syarat-syarat yang mesti dipenuhi untuk menjadikan bekerja sebagai ibadah, antara lain: