KKN di Desa Penari (Versi Widya) Bagian 22: “Koncomu Wis Kelewatan...”

photo author
- Selasa, 10 Mei 2022 | 08:30 WIB
KKN di Desa Penari, sebuah film yang diangkat dari kultwit akin Simple Man.  (Foto: Instagram @platinumcineplex_id)
KKN di Desa Penari, sebuah film yang diangkat dari kultwit akin Simple Man. (Foto: Instagram @platinumcineplex_id)

harianmerapi.com – Akhir cerita KKN di Desa Penari, adalah bagian paling memilukan dari seluruh rangkaian kisah itu.

Akhir Kisah KKN di Desa Penari diisi dengan penjelasan tentang Bima dan Ayu yang harus menanggung hukuman gaib penguasa hutan.

Akun Twitter Simple Man @SimpleM81379523, menulis cerita KKN di Desa Penari ini secara lengkap pada tahun 2019, dan viral.

Baca Juga: KKN di Desa Penari (Versi Widya) Bagian 20: Kagetnya Widya Lihat Bima Lakukan Ini di Tapak Tilas

Harian Merapi mencoba menulis ulang kisah KKN di Desa Penari (versi Widya) dengan melansir thread akun Twitter Simple Man @SimpleM81379523.

KKN di Desa Penari (Versi Widya) Bagian 20, Bima dan Ayu wes kelewatan.

“Koncomu wes kelewatan,” ucap Mbah Buyut membuka percakapan dengan Widya.

“Pripun Mbah? (bagaimana Mbah).”

“Yo opo rasane dikerubungi demit sa alas? (Bagaimana rasanya dikeliling demit seisi hutan?),” Mbah Buyut terus mengaduk kopinya.

Baca Juga: Ledakan Mercon Berisi Gotri Lukai Kepala Bocah SD di Bambanglipuro Bantul, Polisi Masih Lakukan Penyelidikan

Widya mulai pulih kesadarannya. “Nyoh, diombe sek (Ini, diminum dulu),” Mbah Buyut menyodorkan segelas kopi hitam.

Widya menyesapnya, tiba-tiba rasa pahit yang amat sangat, menohok membuat kerongkongan Widya seperti tercekik, Widya memuntahkannya.

Begitu banyak muntaha air liur Widya dan melihat itu, Mbah Buyut mengangguk, ia memastikan.

“Koncomu, ngelakoni larangan sing abot, larangan sing gak lumrah gawe menungso opo maneh bangsa demit (temanmu, melanggar larangan yang berat, larangan yang tidak bisa diterima oleh bangsa manusia apalagi bangsa halus).”

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Sutriono

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X