KKN di Desa Penari (Versi Widya) Bagian 19: Tempat Terlarang Itu Bernama Tapak Tilas

photo author
- Senin, 9 Mei 2022 | 22:53 WIB
KKN di Desa Penari, sebuah film yang diangkat dari kultwit akun Simple Man.  (Foto: Instagram @platinumcineplex_id)
KKN di Desa Penari, sebuah film yang diangkat dari kultwit akun Simple Man. (Foto: Instagram @platinumcineplex_id)

harianmerapi.com – Cerita KKN di Desa Penari kembali viral setelah diangkat dalam film layar lebar dan ditonton hingga 3 juta orang.

KKN di Desa Penari merupakan kisah horor yang diviralkan akun Twitter Simple Man @SimpleM81379523, akun yang memviralkannya tahun 2019 lalu.

Harian Merapi mencoba menulis ulang kisah KKN di Desa Penari (versi Widya) dengan melansir thread akun Twitter Simple Man @SimpleM81379523.

Baca Juga: KKN di Desa Penari (Versi Widya) Bagian 18 : Bima Sering Keluar Malam ke Tapak Tilas, untuk Apa?

KKN di Desa Penari (Versi Widya) Bagian 19, Tapak Tilas!

Tapak Tilas! Widya begitu selalu merinding mendengar tempat wingit di desa KKN.

Tapi, Bima yang ia ikuti malam itu, berjalan ke sana dan Widya tahu pria temannya itu harus disadarkan.

Widya melihat Tapak Tilas malam itu hanya seperti sebuah lorong panjang, remang terlihat pepohonan besar berjajar di kanan kiri setapak, membentuk seperti dinding.

Setapak tanah yang menanjak menyambut setelah Widya melintasi gapura kecil dengan kain merah dan hitam yang dipasang di sekelilingnya.

Teringat kata Pak Prabu dulu saat menjelaskan banyak hal tentang desa, bahwa kain hitam itu adalah penanda di pemakaman.

Baca Juga: KKN di Desa Penari (Versi Widya) Bagian 17 : Fakta Tentang Bima Terungkap, Oh Ternyata!

Dalam pikiran Widya, alangkah baiknya jika penanda makam itu warna cerah, bukan hitam, kelam.

Pikiran yang akhirnya setengahnya dibenarkan warga bahwa tanda hitam itu bukanlah sebatas penanda, tapi hitam itu adalah simbol alam lain, simbol bagi yang mati.

Lalu kain berwarna merah, apa maksudnya? Widya melangkah pelan sembari memikirkan hal itu.

Sebab, hanya Tapak Tilas saja tempat di desa yang memiliki tanda warna merah. Simbol petaka?

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Swasto Dayanto

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X