KKN di Desa Penari (Versi Widya) Bagian 18 : Bima Sering Keluar Malam ke Tapak Tilas, untuk Apa?

photo author
- Senin, 9 Mei 2022 | 17:00 WIB
KKN di Desa Penari, sebuah film yang diangkat dari kultwit akun Simple Man.  (Foto: Instagram @platinumcineplex_id)
KKN di Desa Penari, sebuah film yang diangkat dari kultwit akun Simple Man. (Foto: Instagram @platinumcineplex_id)

harianmerapi.com – KKN di Desa Penari merupakan kisah horor yang viral tahun 2019 dan kini diangkat ke layar lebar lewat film dengan judul yang sama.

KKN di Desa Penari bercerita tentang pengalaman 6 mahasiswa yang menjalankan KKN di sebuah desa terpencil di ujung timur Pulau Jawa.

harianmerapi.com mencoba menulis ulang kisah KKN di Desa Penari (versi Widya) dengan melansir thread akun Twitter Simple Man @SimpleM81379523, akun yang memviralkannya tahun 2019 lalu.

Baca Juga: KKN di Desa Penari (Versi Widya) Bagian 16 : Pertemuan Widya dengan Mbah Dok, Siapakah Dia?

KKN di Desa Penari (Versi Widya) Bagian 18, Bima dan Tapak Tilas.

KKN sudah memasuki hari ke-23 dan berbagai kekacauan semakin menjadi.

Perasaan Widya semakin tidak enak mengetahui satu per satu warga yang biasa membantu prokernya tidak datang dengan berbagai alasan.

Baca Juga: Kepergok Rekam Gadis Mandi di Toilet Umum Pantai Drini, Seorang Pemuda Sragen Diamankan Polisi Gunungkidul

Kabarnya mereka sakit. Anehnya, itu terjadi pada kelompok yang prokernya berurusan dengan Sinden.

Pernah suatu saat Widya mendengar tidak secara langsung, kalau Sindennya mengandung kutukan.

Tapi ketika Pak Prabu tahu, ia membantahnya, bersikeras bahwa itu hanyalah tahayul dan mitos belaka.

Baca Juga: Warga Lereng Merapi Merayakan Tradisi Unik, Arak Hewan Ternak dalam Acara Bakdan Sapi Saat Lebaran Ketupat

Pernah suatu saat juga, Widya diberitahu warga jika Sinden itu ada yang menjaga.

Sinden dulu digunakan mandi oleh dia yang sedang dibicarakan itu, tapi namanya tidak pernah disebut warga.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Husein Effendi

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X