PURWOREJO, harianmerapi.com – Diduga gelapkan uang nasabah, bos arisan sepeda motor abal-abal di Purworejo ditangkap polisi.
Bos arisan sepeda motor abal-abal yang merupakan wanita berinisial Naw itu ditangkap Satreskrim Polres Purworejo karena dilaporkan oleh nasabahnya sendiri.
Tidak hanya disangka lakukan penggelapan, bos arisan abal-abal berhadiah sepeda motor di Purworejo itu juga diduga melakukan penipuan kepada nasabahnya.
Baca Juga: Sulit Cairkan Tabungan, Nasabah Geruduk Kantor KSP Sido Mukti Makmur Temanggung
Satreskrim Polres Purworejo mengamankan Naw dan menahannya untuk memudahkan proses penyidikan.
Arisan abal-abal itu dibongkar oleh nasabahnya sendiri.
Nasabah bernama Supradi itu kecewa karena uang iuran arisan yang rutin dibayarnya, tidak bisa kembali.
Selain itu, sepeda motor yang dijanjikan, tidak pernah ia dapatkan.
Kasat Reskrim Polres Purworejo AKP Agus Budi Yuwono mengatakan, tersangka Naw merupakan Direktur PT Ghani Megamoris yang berkedudukan di Kelurahan Kledung Kradenan, Banyuurip, Purworejo.
“PT Ghani Megamoris merupakan penyelenggara arisan motor dengan nama Arisan Ilham XIII Motor Gugur,” katanya kepada Harian Merapi, Senin (13/6/2022).
Dalam menjalankan aksinya, Naw memikat calon nasabah dengan berbagai aturan yang kesannya memudahkan peserta arisan.
Padahal, katanya, apabila ditelaah lebih dalam, penawaran yang disampaikan itu tidak memiliki kejanggalan.