HARIAN MERAPI - Dinamika pendidikan di Tanah Air yang semakin kompleks, membuat yayasan pendidikan swasta merasa pendampingan hukum semakin pula diperlukan.
Pendampingan hukum diperlukan, baik sebagai edukasi dan bimbingan, maupun dalam penanganan berbagai persoalan hukum terkait pendidikan atau proses belajar-mengajar di sekolah.
Hal tersebut mengingat lembaga pendidikan, siswa, orang tua, dan masyarakat, acapkali terlibat dalam suatu masalah yang bersinggungan dengan hukum.
Baca Juga: Wamenaker Terjaring OTT KPK Bakal Langsung Reshuffle? Begini Kata Istana
Ketua Dewan Pembina Yayasan Pendidikan Islam (YPI) Cokroaminoto Banjarnegara, Rahdian Sukamto ST, mengungkapkan hal tersebut dalam pertemuannya dengan Kantor Hukum Farid Iskandar and Associate (FIA) di Yogyakarta, Kamis (21/8/2025).
Menurut Radian Sukamto, pihaknya merasa pendampingan hukum saat ini menjadi semakin diperlukan sebagai upaya pencegahan terhadap hal-hal yang tidak diinginkan.
Dia mengatakan, adanya pendampingan hukum juga akan memberikan edukasi, pembelajaran, dan pemahaman kepada semua pihak, bahwa setiap ucapan dan tindakan bisa saja menimbulkan konsekuensi hukum.
Rahdian Sukamto mencontohkan, dalam upaya pendidikan karakter seringkali diperlukan upaya pendisiplinan dan penerapan hukuman atau sanksi dalam rangka mendidik. Hal ini bisa saja menimbulkan implikasi hukum.
Pendampingan hukum juga diperlukan, di tengah era elaborasi di dunia prndidikan. Sehingga, semua pihak perlu saling belajar.
"Bahwa, penggunaan dan pemilihan diksi, pun bisa memiliki konsekuensi hukum," katanya.
Radian Sukamto juga mengemukakan, imbas komunikasi sosial melalui media internet membuat informasi yang belum tentu benar tersebar tanpa filter dan bisa menimbulkan dampak hukum pula.
"Hal-hal seperti itu tidak mungkin kami awasi sendiri, sehingga pendampingan dan bantuan hukum diperlukan," katanya.
Dia mengungkapkan pula, bahwa terkait hal tersebut pendampingan hukum melalui proses edukasi bagi siswa SLTA juga semakin perlu, agar semakin memahami dampak dari ucapan dan tindakannya.