HARIAN MERAPI - Warga menggeruduk sebuah rumah yang ditempati MFDS (23) terduga pelaku penyebar foto perempuan tanpa busana di wilayah Desa Makamhaji, Kecamatan Kartasura.
Kasus yang meresahkan masyarakat dan membuat trauma korban tersebut sudah ditangani Polsek Kartasura.
Kapolsek Kartasura AKP Tugiyo, Kamis (21/8/2025) mengatakan, kronologi kejadian bermula pada Selasa (19/8/2025) malam petugas mendapat laporan dari masyarakat mengenai aksi warga yang menggeruduk rumah MFDS (23) di wilayah Desa Makamhaji, Kecamatan Kartasura.
Baca Juga: Pasca Demo 138, di Pati Masih Terjadi Pro Kontra Terhadap Pemerintahan Bupati Pati Sudewo
Warga resah karena perbuatan MFDS diduga melakukan pelecehan terhadap dua orang perempuan yang merupakan tetangganya sendiri. Kedua orang perempuan tersebut yakni FWR dan SDA.
FWR diketahui sudah melaporkan kejadian yang dialami ke polisi pada Senin (18/8/2025).
Laporan dilakukan setelah FWR merasa mendapat ancaman dan pelecehan dari MFDS.
"Pelapor FWR awalnya mengenal MFDS atau terlapor sejak tahun 2021. Keduanya kemudian berhubungan dekat," katanya.
Baca Juga: Kasus OTT Wamenaker Immanuel Ebenezer. KPK sita puluhan kendaraan, termasuk ada motor Ducati
"Namun dalam perjalannya MFDS mulai melakukan kekerasan psikis dengan mengancam FWR melalui komunikasi WhatsApp," lanjutnya.
FWR yang merasa terancam membuatnya terpaksa mengirimkan foto pribadi tanpa busana.
Pada saat itu MFDS berjanji tidak menyebarkan foto tersebut. Dalam perjalannya ternyata MFDS tidak menepati janjinya.
MFDS menyebarkan foto FWR tanpa busana ke sebuah grup media sosial atau WhatsApp.