HARIAN MERAPI - Kantor Wilayah Kementerian Hukum (Kanwil Kemenkum) DIY mengajak seluruh pegawai akan pentingnya memperkuat wawasan kebangsaan sebagai fondasi menjaga persatuan dan keutuhan bangsa.
Hal tersebut disampaikan oleh Kepala Kanwil Kemenkum DIY, Agung Rektono Seto dalam kegiatan pembinaan pegawai yang mengusung tema penguatan ideologi Pancasila dan konsolidasi nilai-nilai kebangsaan di lingkungan Kementerian Hukum.
Agung menekankan bahwa Pancasila harus ditempatkan sebagai ideologi yang hidup, bukan hanya sebatas doktrin formal.
Baca Juga: Inilah harta kekayaan Wamenaker Immanuel Ebenezer yang terjaring OTT KPK
Menurutnya, pembinaan ideologi Pancasila perlu disusun secara sistematis dengan regulasi yang jelas agar implementasinya dapat dilakukan secara terukur, berkesinambungan dan menyentuh seluruh lapisan masyarakat.
“Pembinaan ideologi Pancasila harus dirumuskan dengan regulasi yang jelas agar implementasinya terukur dan berkesinambungan. Harmonisasi ini memastikan agar substansinya tidak bertentangan dengan regulasi nasional serta dapat menjadi landasan kokoh dalam memperkuat wawasan kebangsaan,” ujar Agung dalam keterangan persnya, Kamis (21/8/2025).
Untuk itu Agung menekankan bahwa wawasan kebangsaan merupakan modal penting dalam menghadapi dinamika global yang semakin kompleks.
Di tengah derasnya arus digitalisasi, perkembangan teknologi, hingga isu geopolitik internasional, setiap ASN dituntut tidak hanya profesional, tetapi juga memiliki komitmen kebangsaan yang kuat agar tidak mudah tergerus oleh pengaruh negatif yang mengancam persatuan.
Menurut Agung, ASN Kemenkum sebagai bagian dari pelayan publik harus menjadi teladan dalam menanamkan nilai-nilai Pancasila dalam kehidupan sehari-hari, baik dalam pelaksanaan tugas maupun dalam berinteraksi dengan masyarakat.
Dengan demikian, Kemenkumham tidak hanya berperan sebagai institusi penegak hukum, tetapi juga sebagai garda terdepan dalam menjaga persatuan bangsa.
Ia juga menegaskan bahwa upaya memperkuat wawasan kebangsaan bukan hanya menjadi tanggung jawab pemerintah pusat, tetapi juga harus dilaksanakan hingga ke level daerah dan unit kerja.
Oleh karena itu, Kanwil Kemenkum DIY berkomitmen untuk terus mendorong kegiatan pembinaan, sosialisasi serta internalisasi nilai Pancasila bagi seluruh jajaran.