Selain memberikan penguatan internal bagi ASN, Agung berharap agar gagasan ini juga dapat diperluas ke masyarakat luas.
Menurutnya, sinergi antara pemerintah, lembaga pendidikan, organisasi masyarakat, dan komunitas lokal menjadi kunci agar nilai kebangsaan benar-benar dapat diinternalisasi dan dipraktikkan secara nyata dalam kehidupan sosial.
“Wawasan kebangsaan adalah energi pemersatu. Dengan pemahaman yang kuat terhadap ideologi Pancasila, kita mampu mencegah polarisasi, menguatkan toleransi serta membangun budaya hukum yang selaras dengan nilai luhur bangsa,” pungkas Agung.
Baca Juga: Harga beras turun di 13 provinsi, angin segar bagi masyarakat di tengah tantangan ekonomi
Melalui dorongan penguatan wawasan kebangsaan ini, Kanwil Kemenkum DIY berharap seluruh pegawai dan masyarakat dapat menjadikan Pancasila sebagai pedoman hidup dalam setiap
langkah, sehingga cita-cita mewujudkan bangsa yang berdaulat, adil dan berkeadilan sosial benarbenar dapat terwujud. *