Wukirsari Ditetapkan sebagai Kawasan Berbasis Kekayaan Intelektual 2025 oleh Menteri Hukum RI

photo author
- Jumat, 13 Juni 2025 | 08:30 WIB
Bupati Bantul, H Abdul Halim Muslih menerima penghargaan penetapan Kalurahan Wukirsari sebagai Kawasan Karya Cipta (KKC) yang diserahkan melalui Kemenkum DIY. (Foto: Dok. Pemkab Bantul)
Bupati Bantul, H Abdul Halim Muslih menerima penghargaan penetapan Kalurahan Wukirsari sebagai Kawasan Karya Cipta (KKC) yang diserahkan melalui Kemenkum DIY. (Foto: Dok. Pemkab Bantul)

HARIAN MERAPI - Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum (Kemenkum) DIY, Agung Rektono Seto bersilaturahmi ke Kantor Bupati Bantul, Rabu (12/6/2025). Kunjungan tersebut untuk menyerahkan Piagam Kawasan Berbasis Intelektual Tahun 2025.

Penghargaan ini diberikan secara langsung oleh Menteri Hukum, Supratman Andi Agtas dalam acara Expose Kinerja Satu Dekade dan Apresiasi Kekayaan Intelektual Tahun 2025 yang digelar di Jakarta beberapa waktu lalu.

"Penetapan Kalurahan Wukirsari sebagai Kawasan Karya Cipta ini berdasarkan Keputusan Menteri Hukum Republik Indonesia Nomor M.HH-1.UM.04.02 Tahun 2025," ujar Agung.

Baca Juga: Desa Wisata Wukirsari raih penghargaan The Best Tourism Village 2024 dari organisasi pariwisata dunia, berikut kategorinya

Dijelaskan, Kawasan Karya Cipta sendiri merupakan konsep pengakuan terhadap wilayah yang memiliki potensi kekayaan intelektual baik tradisional maupun kontemporer yang mampu memperkuat identitas budaya lokal sekaligus mendorong pertumbuhan ekonomi berbasis komunitas.

“Ini adalah sebuah langkah strategis untuk membangun sinergi antara pelestarian budaya, inovasi lokal dan ekosistem ekonomi kreatif yang berkelanjutan,” imbuh Agung.

Ia juga menyebut bahwa Kalurahan Wukirsari menjadi satu dari dua wilayah di DIY yang berhasil meraih predikat KKC tahun ini bersama dengan Kraton Yogyakarta.

Baca Juga: Alasan Sri Sultan Restui PSIM Jogja Bermarkas di Stadion Maguwoharjo

Sebuah prestasi membanggakan diharapkan akan dapat menjadi pemicu semangat bagi wilayah lain di Bantul dan sekitarnya untuk mengangkat potensi lokalnya.

Selama ini Kalurahan Wukirsari dikenal luas sebagai sentra kerajinan batik tulis tradisional dan memiliki kekayaan warisan budaya seperti seni wayang, ukiran serta berbagai produk kerajinan lainnya.

Penetapan sebagai KKC dinilai tepat karena desa ini telah lama menghidupi tradisi leluhur dalam wujud karya-karya seni bernilai tinggi sekaligus membuka peluang ekonomi bagi masyarakat.

Baca Juga: Penataan Jalan Kapas, Dihub Kota Yogyakarta Berlakukan Kantong Parkir Hanya di Sisi Timur

Bupati Bantul, H Abdul Halim Muslih menyampaikan apresiasinya atas penetapan Wukirsari sebagai Kawasan Berbasis Kekayaan Intelektual 2025 Kategori Kawasan Karya Cipta dari Kementerian Hukum RI.

“Kami mengucapkan terima kasih atas apresiasi yang telah diberikan kepada kami terutama Bapak Lurah serta seluruh pihak yang telah mendukung proses ini,” ungkap Halim.

Pihaknya berharap agar prestasi ini semakin menguatkan eksistensi Wukirsari sebagai wilayah yang kaya akan potensi budaya.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Sutriono

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Pengangguran Curi Motor Mahasiswa di Warung Kopi

Rabu, 3 Desember 2025 | 08:00 WIB
X