Sentra utama kerajinan ini berada di wilayah Pucung yang saat ini dihuni lebih dari 400 pengrajin aktif.
Penetapan Wukirsari sebagai Kawasan Berbasis Kekayaan Intelektual 2025 Kategori Kawasan Karya Cipta ini menjadi bukti bahwa pelestarian budaya bukan hanya tugas masa lalu, melainkan juga investasi masa depan.
"Dengan komitmen bersama, warisan budaya seperti batik dan tatah sungging dapat terus tumbuh sebagai identitas kuat sekaligus sumber kesejahteraan masyarakat," ujar Susilo.*