Wukirsari Ditetapkan sebagai Kawasan Berbasis Kekayaan Intelektual 2025 oleh Menteri Hukum RI

photo author
- Jumat, 13 Juni 2025 | 08:30 WIB
Bupati Bantul, H Abdul Halim Muslih menerima penghargaan penetapan Kalurahan Wukirsari sebagai Kawasan Karya Cipta (KKC) yang diserahkan melalui Kemenkum DIY. (Foto: Dok. Pemkab Bantul)
Bupati Bantul, H Abdul Halim Muslih menerima penghargaan penetapan Kalurahan Wukirsari sebagai Kawasan Karya Cipta (KKC) yang diserahkan melalui Kemenkum DIY. (Foto: Dok. Pemkab Bantul)

Sentra utama kerajinan ini berada di wilayah Pucung yang saat ini dihuni lebih dari 400 pengrajin aktif.

Penetapan Wukirsari sebagai Kawasan Berbasis Kekayaan Intelektual 2025 Kategori Kawasan Karya Cipta ini menjadi bukti bahwa pelestarian budaya bukan hanya tugas masa lalu, melainkan juga investasi masa depan.

"Dengan komitmen bersama, warisan budaya seperti batik dan tatah sungging dapat terus tumbuh sebagai identitas kuat sekaligus sumber kesejahteraan masyarakat," ujar Susilo.*

 

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Sutriono

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Pengangguran Curi Motor Mahasiswa di Warung Kopi

Rabu, 3 Desember 2025 | 08:00 WIB
X