Penataan Jalan Kapas, Dihub Kota Yogyakarta Berlakukan Kantong Parkir Hanya di Sisi Timur

photo author
Sutriono, Harian Merapi
- Kamis, 12 Juni 2025 | 08:30 WIB
Penempelan stiker peringatan bagi kendaraan yang melanggar ketentuan parkir di Jalan Kapas Yogyakarta. (Foto: Dok. Pemkot Yogyakarta)
Penempelan stiker peringatan bagi kendaraan yang melanggar ketentuan parkir di Jalan Kapas Yogyakarta. (Foto: Dok. Pemkot Yogyakarta)

 

HARIAN MERAPI – Dinas Perhubungan Kota Yogyakarta melakukan penataan parkir di Jalan Kapas. Ke depan parkir tidak lagi di kedua sisi, namun hanya diberlakukan di sisi timur jalan.

Langkah ini dilakukan karena tingginya aktivitas dan mobilitas di Jalan Kapas mulai dari perkantoran, kampus hingga sekolah. Karenanya, pemanfaatan sebagian jalan untuk parkir diberlakukan, namun fungsi utamanya tetap untuk jalan.

Baca Juga: Alasan Sri Sultan Restui PSIM Jogja Bermarkas di Stadion Maguwoharjo

"Tentunya jalan ini bisa difungsinya secara optimal sebagaimana mestinya, lalu lintas berjalan dengan baik, karena kawasan di sini memang aktivitasnya padat kami memang melakukan penataan terkait pemanfaatan sebagian jalan untuk parkir yaitu di sisi timur, bukan di kedua sisi," jelas Kepala Dinas Perhubungan Kota Yogyakarta Agus Arif Nugroho usai menggelar giat manajemen lalu lintas satu arah dan parkir di Jalan Kapas, Rabu (11/6).

Dia menyatakan, rambu dilarang parkir telah dipasang di sisi barat sepanjang Jalan Kapas. Ketika didapati masih ada yang parkir di sisi barat, akan ditindaklanjuti secara tegas.

Baca Juga: Mampu Turunkan Prevalensi Stunting, Program Segoro Bening Kota Yogyakarta Direplikasi Daerah Lain

"Ini bisa saja diberlakukan sama sekali tidak boleh untuk parkir, tapi kan ini pendekatannya persuasif. Ya diperbolehkan parkir, tapi sesuai peraturan yang ada. Ini tahapan sosialisasi, rambu juga sudah kami pasang, kalau ada pelanggar tentunya ada proses penegakan hukum," ujarnya.

Ke depan semua masyarakat diharapkan dapat menggunakan jalan sesuai dengan peruntukannya. Ini berlaku untuk semuanya, tidak pandang bulu plat hitam atau merah, karena setiap warga negara sama kedudukannya di hadapan hukum.

Baca Juga: Hasilkan transaksi hingga Rp 205 miliar, Sleman dukung pertemuan pelaku usaha Mbizmarket

"Kami juga mengajak warga masyarakat untuk mulai mengurangi penggunaan kendaraan pribadi, kalau bisa ditempuh jalan kaki atau naik sepeda kenapa tidak. Untuk kawasan Jalan Kapas juga bisa diakses menggunakan bus, haltenya dekat, habit itu memang berat untuk diubah tapi bisa," ajaknya.

Kepala Unit Turjawali Polresta Yogyakarta, AKP Jayeng Hadiharjasa menyampaikan, kegiatan tersebut merupakan tindak lanjut dari pertemuan bersama beberapa instansi terkait. "Di sepanjang Jalan Kapas difungsikan tidak semestinya, ini jalan satu arah tapi dua sisi jalan digunakan untuk parkir kendaraan. Sekarang parkir hanya di sisi timur. Harapannya warga yang sudah tahu juga menyampaikan ke yang lain, bahwa sisi barat ini nihil parkir baik kendaraan roda 2 maupun 4 roda," terangnya.

Sementara itu, salah satu juru parkir di Jalan Kapas, Sutinah, yang sudah lebih dari 10 tahun bekerja mengatakan, dirinya siap mengikuti aturan parkir yang berlaku. "Ya sebelumnya ini parkirnya di kanan dan kiri, memang jadi terlalu padat. Kalau dari saya ya siap menindaklanjuti, nanti saya peringatkan kalau ada yang parkir di sisi barat," katanya. *

 

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Sutriono

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X