Jukir di bawah umur asal Sleman curi ayam di Umbulharjo, sejumlah barang bukti ditinggalkan pelaku

photo author
- Minggu, 8 Juni 2025 | 14:25 WIB
Pelaku dan barang bukti diamankan polisi  (Dok. Polresta Yogyakarta)
Pelaku dan barang bukti diamankan polisi (Dok. Polresta Yogyakarta)

HARIAN MERAPI - Seorang juru parkir berinisial MA (15) warga Maguwoharjo, Depok, Sleman, diamankan Polsek Umbulharjo karena MA ketahuan mencuri ayam, Sabtu (7/6) pukul 23.00 WIB.

Pelaku mencuri seekor ayam betina milik M Choirudin (51) warga Nitikan Sorosutan, Kecamatan Umbulharjo, Yogyakarta. Terhadap pelaku saat ini masih menjalani pemeriksaan di Mapolsek Umbulharjo.

"Benar peristiwa itu, pelaku masih bawah umur saat ini masih menjalani pemeriksaan di Polsek Umbulharjo," beber Plt Kasi Humas Polresta Yogyakarta, Iptu Gandung Harjunadi, Minggu (8/6/2025).

Peristiwa itu berawal saat pelaku bersama dua orang temannya berinisial BP dan D berkumpul di tempat kerja pelaku di tempat Play Station daerah Babarsari, Depok, Sleman. Selanjutnya mereka menuju Kampung nitikan.

Baca Juga: Inilah lima pulau di Raja Ampat yang ditambang, berikut pengelolanya.....

Dalam perjalanan, ketiganya menggunakan motor Yamaha Vega, tujuannya untuk melakukan pencurian ayam. setelah sesampainya di dekat TKP, pelaku turun dari motor berjalan menuju kendang ayam milik korban.

"Pelaku beraksi sendirian, sedangkan dua temannya menunggu agak jauh dipinggir jalan kampung Nitikan," katanya

Setelah berhasil mengambil satu ekor ayam betina, pelaku lantas memasukan ke tas ransel warna merah. Namun naas, tiba-tiba ayam tersebut berbunyi keras Mengeoookkkkk!!!, dan didengar oleh korban.

"Korban yang mendengar langsung berlari menuju kandang dan mengamankan pelaku dibantu oleh warga sekitar," tandasnya.

Baca Juga: BRI Peduli Tingkatkan Produktivitas Peternak Domba di Desa BRILiaN Sukalaksana Garut, Berikut Bantuan yang Diberikan Saat Momentum Idul Adha 2025

Pada saat itu, kedua teman pelaku berhasil kabur melarikan diri dengan meninggalkan motor Yamaha Vega. Pelaku dan barang bukti kemudian diserahkan ke Polsek Umbulharjo Kota Yogyakarta.

"Barang bukti yang diamankan diantaranya ayam betina, tas ransel, sendal jepit, dan sepeda motor," pungkasnya.(*)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Widyo Suprayogi

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X