Ketahuan Mencuri Handphone, Pria Asal Bedingin Sleman Ditangkap Polsek Pakem

photo author
Samento Sihono, Harian Merapi
- Senin, 3 Februari 2025 | 16:21 WIB
Pelaku pencurian diamankan di Polsek Pakem.  (Dok Polsek Pakem )
Pelaku pencurian diamankan di Polsek Pakem. (Dok Polsek Pakem )

HARIAN MERAPI - Seorang pria berinisial EK (42) warga Bedingin, Sumberadi, Mlati, Sleman, berhasil diamankan unit reskrim Polsek Pakem. Alasannya, EK ketahuan melakukan tindak pidana pencurian.

Kapolsek Pakem AKP Samiyono mengatakan, pengungkapan kasus pencurian itu bermula dari adanya laporan polisi, Minggu (2/2/2025).

Peristiwa pencurian terjadi di rumah kontrakan Padukuhan Turgogede, Harjobinangun, Pakem.

Baca Juga: Gudang pabrik pernis Kelurahan Gedong Kecamatan Karanganyar terbakar membuat karyawan panik

"Peristiwa itu terjadi sekitar pukul 18.00 WIB. Korbannya adalah AD (38) asal Bengkulu," kata AKP Samiyono, Senin (3/2/2025).

Diceritakan AKP Samiyono, kejadian tersebut bermula saat korban meninggalkan rumah kontrakannya sekitar pukul 15.00 WIB.

Saat itu korban hendak berbelanja perabotan untuk keperluan rumah tangga.

Sepulang belanja pukul 18.45 WIB, korban sampai di kontrakan memarkir mobilnya Toyota Kijang Innova di depan kontrakan.

Baca Juga: Saat hendak evakuasi nelayan, Speedboat Basarnas meledak akibatkan 3 orang tewas, seorang wartawan hilang, ini kronologinya

Dalam kondisi mesin mobil, pintu belakang terbuka, dan kaca mobil depan kanan kiri terbuka.

Korban lalu memasukkan barang ke kamar. Pada saat itu, korban melihat pelaku dari lantai atas sedang berada di samping kiri mobil dan tangan kiri memegang pintu mobil, sedangkan tangan kanan memegang handphone korban.

"Korban sempat menanyakan pada pelaku kenapa mengambil handphone. Setelah itu, bersama warga pelaku diamankan dan dilaporkan ke polisi," tandasnya.

Baca Juga: Kasus Remaja Dikeroyok hingga Tewas di Semarang, Empat Pelaku Diringkus, Tiga Masih Buron

Mendapat laporan itu, dipimpin oleh Kanit Reskrim AKP Widiyantoro mendatangi lokasi kejadian.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Husein Effendi

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X