HARIAN MERAPI - Kasus dugaan pencurian perangkat gamelan terjadi di lingkungan kampus Universitas Gadjah Mada (UGM). Peristiwa itu diketahui, Rabu (15/4/2026) sekitar pukul 15.00 WIB.
Kasi Humas Polresta Sleman, Iptu Argo Anggoro, membenarkan adanya laporan itu. Pencurian itu terjadi di Gedung Fakultas Ilmu Budaya (FIB) UGM, tepatnya di ruang gamelan lantai 4, wilayah Caturtunggal, Depok, Sleman.
Iptu Argo Anggoro menjelaskan, pihak kepolisian melalui Polsek Bulaksumur langsung mendatangi lokasi setelah menerima laporan dari petugas keamanan kampus.
Baca Juga: Eksekusi rumah di Sorosutan mendadak tertunda, GeBUKK klaim perjuangan berbuah hasil
"Benar, kami menerima laporan dari satpam Fakultas Ilmu Budaya UGM terkait dugaan tindak pidana pencurian gamelan. Saat ini kasus masih dalam penyelidikan," ujar Iptu Argo, Jumat (17/4/2026).
Dijelaskan, awalnya pencurian itu diketahui saat seorang satpam berinisial W (52) melakukan pengecekan rekaman kamera pengawas (CCTV) di ruang gamelan. Hasilnya, diketahui adanya kehilangan sejumlah bagian gamelan.
Dari rekaman CCTV, pencurian diduga terjadi sehari sebelumnya, Selasa (14/4/2026) sekitar pukul 14.52 WIB.
Pelaku yang belum diketahui identitasnya diduga masuk ke area lantai 4 Gedung FIB UGM dan mengambil 7 bilah demung laras slendro.
Baca Juga: Kemensos hadir untuk Azril, bantuan dan pendampingan diberikan usai kasus viral
Akibat kejadian tersebut, pihak kampus mengalami kerugian materiil yang ditaksir mencapai Rp10 juta.
Setelah mengetahui kejadian itu, satpam langsung melaporkan ke Polsek Bulaksumur untuk penanganan lebih lanjut.
Polisi pun telah melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) serta mengumpulkan sejumlah bukti, termasuk rekaman CCTV.
Baca Juga: Lionel Messi Beli UE Cornella Klub Kasta Kelima Liga Spanyol
Iptu Argo menambahkan, saat ini pelaku masih dalam proses penyelidikan dan pencarian oleh petugas.