Pemkot Yogyakarta Siapkan Moratorium Hotel di Zona Inti Sumbu Filosofi

photo author
- Kamis, 22 Mei 2025 | 08:30 WIB
Ilustrasi - Pengendara melintas di kawasan Tugu Pal Putih, Yogyakarta, Senin (21/12/2020).  (ANTARA FOTO/Hendra Nurdiyansyah)
Ilustrasi - Pengendara melintas di kawasan Tugu Pal Putih, Yogyakarta, Senin (21/12/2020). (ANTARA FOTO/Hendra Nurdiyansyah)

HARIAN MERAPI - Pemerintah Kota Yogyakarta menyatakan akan memberlakukan moratorium atau penghentian sementara pemberian izin pembangunan hotel baru di kawasan inti (core zone) Sumbu Filosofi.

Wali Kota Yogyakarta Hasto Wardoyo menyebut, kebijakan moratorium tersebut telah dituangkan dalam rancangan Peraturan Wali Kota (Perwal) yang telah diselaraskan bersama Pemerintah Daerah (Pemda) DIY sebagai dasar hukum pelaksanaannya.

"Kalimatnya moratorium, bukan pelarangan, ya. Kalau untuk pelarangan menunggu kajian," ujar Hasto dikutip dari ANTARA di Yogyakarta, Rabu (21/5).

Baca Juga: Pemda DIY Siap Kawal Aspirasi Pengemudi Ojol ke Pemerintah Pusat

Ia mengungkapkan bahwa kebijakan baru itu telah disampaikan kepada perwakilan Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) DIY.

Hasto mengimbau para pengelola hotel untuk tidak lagi merencanakan pembangunan di kawasan zona inti Sumbu Filosofi yang mencakup area kanan dan kiri jalur yang membentang lurus mulai dari Tugu Pal Putih, Malioboro, Keraton Yogyakarta, hingga Panggung Krapyak.

"Saya sampaikan ke teman-teman di manajemen, manajer-manajer hotel supaya mereka jangan punya keinginan mulai sekarang ini untuk membangun di 'core zone' ini," ucapnya.

Baca Juga: Wali Kota Pimpin Langsung Penertiban Reklame Tak Berizin di Kota Yogyakarta

Hasil kajian yang dilakukan oleh Pemkot Yogyakarta menunjukkan bahwa jumlah hotel di kawasan inti warisan dunia tersebut saat ini telah mencukupi sehingga diperlukan moratorium.

"Mau tidak mau memang itu sudah menjadi mandatori yang harus kami laksanakan. Kajian sementara menunjukkan jumlah hotel sudah cukup," terangnya.

Hasto menegaskan bahwa moratorium tersebut berlaku untuk seluruh klasifikasi hotel, termasuk hotel berbintang empat dan lima.

Baca Juga: Erick Thohir Sebut Pegawai Bank BUMN yang Pensiun Dini Bisa Jadi Manajer di Kopdes Merah Putih

Kebijakan itu berbeda dari moratorium sebelumnya yang diberlakukan pada tahun 2020, yang masih memberikan kelonggaran bagi pembangunan hotel kelas atas.

"Kalau di 'core zone' Sumbu Filosofi, semua (klasifikasi) hotel kami moratorium," tegasnya.

Ia juga memastikan bahwa seluruh prosedur administratif terkait moratorium itu telah diselesaikan, termasuk sinkronisasi dengan Pemerintah Provinsi DIY.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Sutriono

Sumber: ANTARA

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X