SLEMAN,harianmerapi.com-Pemuda pengangguran PR (36) warga Dlingo, Bantul nekat menyetubuhi remaja putri seorang pelajar SMP, KHS (14) warga Maguwoharjo Depok Sleman sampai 17 kali. Korban merupakan anak kekasih pelaku. Pelaku selalu mengancam korban sebelum menyetubuhinya.
Usai aksinya kepergok warga, pelaku pun diamankan polisi. "Aksi pencabulan tersebut dilakukan sebanyak 17 kali dalam kurun waktu 1 tahun. Tindakan tersebut dilakukan, saat ibu korban bekerja berjualan. Saat kondisi rumah sepi, PR melancarkan aksinya," kata Kasat Reskirm Polres Sleman AKP Rony Prasadana SIK kepada wartawan, Rabu (27/10/2021).
Rony mengatakan, kasus ini terungkap berawal saat korban sedang bermain di rumah tetangganya di Maguwohoharjo, Depok, Minggu, (24/10)/2021) pukul 18.30 WIB. Pelaku lalu datang.
Baca Juga: Penyidik Cabuli Istri Tersangka, Kapolsek Hingga Kanit di Medan Dinonaktifkan
Pelaku yang merupakan pacar ibunya itu, lalu meminta korban pulang dengan digendong. Namun naas, saat korban digendong, dia justru berteriak dan berontak. Karena panik pelaku menggigit pundak kiri korban.
"Warga yang melihat hal itu lalu menangamkan PR. Setelah pelaku diamankan warga, korban baru bercerita bahwa telah disetubuhi pelaku sebanyak 17 kali," kata Rony.
Menurut Rony, pelaku langsung mengakui perbuatannya saat dibawake kantor polisi.
Dijelaskan, korban juga diraba pada bagian payudaranya.
Dalam melancarkan aksinya, pelaku selalu mengancam korban agar tidak bercerita siapa-siapa. Kalau korban bercerita, pelaku mengancam akan membunuhnya.
"Pelaku mengaku pernah membunuh orang. Tapi pengakuanya masih kita dalami," jelasnya.
Dikatakan, pelaku dan Ibu korban meski belum menikah namun sering hidup bersama (kumpul kebo) di kos daerah Maguwoharjo, Depok Sleman. Ibu korban tidak tahu perbuatan pacarnya, karena dilakukan ketika sedang kerja berjualan.*