Penyidik Cabuli Istri Tersangka, Kapolsek Hingga Kanit di Medan Dinonaktifkan

photo author
- Selasa, 26 Oktober 2021 | 14:58 WIB
Kapolda Sumut Irjen Pol. Panca Putra (kanan) usai meninjau pelaksanaan vaksinasi massal yang digelar alumni Akabri 1990 di Kampus Universitas Sumatera Utara (USU), Selasa (26/10/2021).  (Foto: ANTARA/Nur Aprilliana Br. Sitorus )
Kapolda Sumut Irjen Pol. Panca Putra (kanan) usai meninjau pelaksanaan vaksinasi massal yang digelar alumni Akabri 1990 di Kampus Universitas Sumatera Utara (USU), Selasa (26/10/2021). (Foto: ANTARA/Nur Aprilliana Br. Sitorus )

MEDAN, harianmerapi.com-Polda Sumatera Utara digegerkan dengan aksi dua orang penyidik di sebuah polsek yang mencabuli istri tersangka kasus narkoba dan memerasnya. Usai kejadian itu, kapolsek hingga kanit dan penyidiknya dinonaktifkan sementara.

Menurut keterangan, Kapolsek yang dicopot adalah Kapolsek Kutalimbaru AKB Hendri Surbakti sebagai buntut kasus dugaan pencabulan yang dilakukan oknum penyidik kepolisian setempat terhadap istri tersangka narkoba.

"Tadi malam yang bersangkutan sudah dicopot, termasuk kapolsek, kanit, dan penyidiknya," kata Kapolda Sumut Irjen Pol Panca Putra usai meninjau pelaksanaan vaksinasi massal yang digelar alumni Akabri 1990 di Kampus Universitas Sumatera Utara (USU), Selasa (26/10/20210.

Baca Juga: Kapolsek di Parigi Moutong Banding Usai Dipecat Akibat Cabuli Anak Tersangka dengan Iming-iming Dibebaskan

Saat ini, kata Kapolda, orang-orang tersebut telah dinonaktifkan dari jabatannya untuk menjalani pemeriksaan internal.

"Sekarang lagi dalam pemeriksaan Propam Polda Sumut," ujarnya.

Kapolda mengaku prihatin atas tindakan oknum anggota Polri tersebut karena telah mencoreng institusi kepolisian.

"Ini tidak boleh dilakukan oleh seorang anggota Polri. Dia harus menunjukkan tanggung jawabnya sebagai anggota Polri yang bisa melindungi dan mengayomi masyarakat," ujarnya.

Baca Juga: Kapolsek di Parigi Moutong Akhirnya Dipecat Usai Nekat Cabuli Anak Tersangka dengan Iming-iming Dibebaskan

Sebelumnya, dua penyidik Polsek Kutalimbaru di Deli Serdang, Sumatera Utara Aiptu DR dan Bripka RHL diduga melakukan pencabulan dan pemerasan terhadap istri tersangka kasus narkoba.*

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Herbangun Pangarso Aji

Sumber: Antara

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

KPK OTT Bupati Bekasi Ade Kuswara Kunang

Jumat, 19 Desember 2025 | 06:00 WIB
X