Ayah Cabuli 3 Anak Kandung di Luwu Timur, Kompolnas Sarankan Polri Gunakan Bantuan CSI Cari Bukti Baru

photo author
- Senin, 11 Oktober 2021 | 13:57 WIB
  Anggota Kompolnas Poengky Indarti saat memberikan keterangan di Jayapura, Papua, Rabu (29/11).  (ANTARA Papua/Evarukdijati)
Anggota Kompolnas Poengky Indarti saat memberikan keterangan di Jayapura, Papua, Rabu (29/11). (ANTARA Papua/Evarukdijati)

 


JAKARTA, harianmerapi.com - Kasus pencabulan atau rudapaksa tiga anak di bawah umur yang terjadi di Luwu Timur, Sulawesi Selatan masih mengundang perhatian banyak pihak.


Kali ini Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) memberi masukan kepada Polri terkait kasus tersebut. Komisioner Kompolnas Poengky Indarti menyarankan Polri menggunakan bantuan "scientific crime investigation" (CSI) dalam mencari bukti baru kasus rudapaksa tiga anak di bawah umur yang terjadi di Luwu Timur, Sulawesi Selatan.

"Dalam melihat kasus Luwu Timur ini, memang penting bagi penyidik untuk mengedepankan asas praduga tak bersalah dan mencari alat bukti dengan bantuan 'scientific crime investigation' (CSI)," kata Poengky di Jakarta, Senin (11/10/2021).

Baca Juga: Presiden Optimis Indonesia Bisa Menjadi Negara Ekonomi Terbesar ke-7 di Dunia

Menurut Poengky, ada beberapa kasus kriminal serupa (rudapaksa) berhasil diungkap dan dijatuhi hukuman pidana meski kejadian sudah hitungan tahunan.

Poengky memberikan artikel berita tahun 2019, di mana Pengadilan Negeri Semarang, Jawa Tengah, menjatuhkan hukuman pidana penjara selama 20 tahun kepada bapak tiri yang telah melakukan rudapaksa terhadap anak tirinya sejak usia 12 tahun.

 

"Kasus di atas itu bisa jadi contoh bahwa penyidik dengan bantuan 'scientific crime investigation' bisa mengungkap kasus perkosaan yang kejadiannya sudah lama sekali, dengan menggunakan tes DNA," ujar Poengky.

Baca Juga: Irvan Siap Balas Dendam Atas Apa yang Menimpa Jessica, Sinopsis Ikatan Cinta 11 Oktober 2021

Selain itu, dalam menuntaskan kasus yang tengah viral ini, kata Poengky, penting bagi Polri untuk menjelaskan kepada publik secara transparan tentang proses yang dilakukan saat penyelidikan dan penyidikan dengan tetap menghormati privasi korban.

CSI atau penyidikan berbasis ilmiah adalah satu metode pendekatan penyidikan dengan mengedepankan berbagai disiplin ilmu, katanya.

Terkait pencarian alat bukti dengan bantuan CSI, Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Polri Brigjen Pol Rusdi Hartono yang dikonfirmasi secara terpisah mengatakan dalam kasus rudapaksa untuk pengungkapannya melalui cara-cara yang ilmiah.

 Baca Juga: OJK Catat Sampai Saat Ini Indonesia Miliki 2.100 Perusahaan Rintisan

"Tentunya di sini melibatkan dokter yang memahami tentang masalah-masalah seperti ini. Hal ini bagaimana penyelidikan itu dilakukan secara ilmiah," kata Rusdi.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Hudono

Sumber: Antara

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X