HARIAN MERAPI - Aparat Polres Boyolali menetapkan empat orang tersangka dalam insiden pembacokan yang terjadi saat tawuran di Jalan Solo-Semarang, di Dukuh Pomah, Desa/Kecamatan Mojosongo, Kabupaten Boyolali, Jawa Tengah pada Jumat (24/1/2025) malam.
Dalam insiden pembacokan menyebabkan HM, 18, warga Desa Kragilan, Kecamatan Boyolali, mengalami luka bacok yang cukup serius.
Dari insiden pembacokan tersebut aparat Polres Boyolali mengamankan tujuh orang remaja.
Dari hasil pemeriksaan, mengerucut menjadi empat orang yang ditetapkan tersangka tiga di antaranya masih pelajar.
Empat orang tersangka merupakan warga Boyolali yaitu ATN, 19, warga Gupitsari, Desa/ Teras.
Lalu, FMZ, 17, Dukuh Ngemplak, Desa Randusari, Kecamatan Teras. Kemudian ada MACF, 17, Dukuh/Desa Bulurejo, Kecamatan Teras. Tersangka keempat ada FWP, 17, Desa Sruni, Kecamatan Musuk.
"Beberapa hari yang lalu terjadi kasus yang viral, dinarasikan bahwa ada korban luka bacok akibat klitih. Setelah didalami Polres Boyolali, ternyata bukan kasus klitih tapi kasus tawuran," kata Kapolres Boyolali, AKBP Rosyid Hartanto,saat konferensi pers di Mapolres Boyolali, Rabu (29/1/2025).
Baca Juga: Pj Wali kota Salatiga kosongkan rumah dinas, masa transisi Pemerintahan di Salatiga
Rosyid mengatakan ada tujuh orang yang diamankan dalam kasus tawuran tersebut.
Namun, ada empat orang yang terindikasi melaksanakan kejahatan pembacokan ada empat orang dan telah ditetapkan sebagai tersangka.
Rosyid mengungkap tawuran melibatkan tiga kelompok yang terafiliasi dengan beberapa sekolah baik masih menjadi pelajar dan telah menjadi alumni.
Baca Juga: Silaturahmi ke MUI, Kapolres Sukoharjo ajak ulama berperan jaga Kamtibmas
Tiga nama kelompok yang terlibat tak bisa sebut secara gamblang karena mengandung unsur nama sekolah.