Polresta Yogyakarta Ringkus 11 Orang Pelaku Pembacokan di Jalan Kenari, Polisi Minta Pelaku Lain untuk Menyerahkan Diri

photo author
- Jumat, 29 November 2024 | 15:07 WIB
Pelaku pembacokan di Jalan Kenari Yogya yang diringkus Polresta Yogyakarta.  (Dok Polresta Yogyakarta)
Pelaku pembacokan di Jalan Kenari Yogya yang diringkus Polresta Yogyakarta. (Dok Polresta Yogyakarta)

HARIAN MERAPI - Setelah dilakukan penyelidikan, Satreskrim Polresta Yogyakarta berhasil meringkus para pelaku pembacokan di depan GOR Among Rogo, Jalan Kenari, Umbulharjo, Senin (25/11) dini hari.

Dalam penangkapan itu, setidaknya 11 orang pelaku pembacokan di Jalan Kenari diamankan. Penangkapan dilakukan, mulai tanggal 26 November 2024 pukul 14.00 WIB, berhasil mengamankan 11 orang pelaku dari berbagai lokasi di wilayah Yogya.

"Dari 11 pelaku pembacokan di Jalan Kenari, 6 orang tergolong dewasa dan 5 orang masih di bawah umur," ujar Kasat Reskrim Polresta Yogya Kompol Probo Satrio, Jumat (29/11/2024).

Baca Juga: Bejat! Seorang Ayah Ruda Paksa Anak Tiri, Pelaku Diringkus Polres Gunungkidul

Identitas pelaku pembacokan adalah TR (19) warga Wirobrajan pelaku pembacokan, lFYP (18) warga Umbulharjo, dan MPW (18) warga Mergangsan. Kemudian JMM (18), MJS (18), dan GTN (18) ketiganya Banguntapan Bantul.

Sedangkan pelaku anak berhadapan dengan hukum (ABH) di antaranya RK (16), DRP (16), HR (17), KAM (17), TF (16). Mereka kemudian dititipkan di Balai Perlindungan dan Rehabilitasi Sosial Remaja (BPRSR).

Dikatakan Probo, para pelaku belum tertangkap seluruhnya. Disinyalir, rombongan pelaku mengendarai sekitar 15 sampai 20 sepeda motor dan saling berboncengan. Sedangkan rombongan korban berjumlah 7 motor.

"Pelaku yang belum tertangkap kami minta agar segera menyerahkan diri sebelum dilakukan tindakan tegas terukur," katanya.

Baca Juga: Kemunculan Buaya Gegerkan Warga Bener Tegalrejo Yogya Pagi Tadi, Petugas Damkarmat Sempat Kesulitan Evakuasi

Selain mengamankan para pelaku pembacokan, polisi juga menyita sejumlah barang bukti berupa 4 buat celurit, 3 sabit panjang, 4 buah sepeda motor dan satu unit mobil Toyota Avanza yang digunakan pelaku untuk membawa sajam.

"Mobil itu milik orang tua salah satu pelaku, jadi mereka sudah mulai berhati-hati, lalu mendekati TKP, sajam dibagi-bagi ke rekan-rekan," ucapnya.

Lanjut Probo, dari hasil interogasi awal dilakukan para pelaku mengakui sengaja melakukan tawuran dengan rombongan korban. Menurutnya ada permasalahan pribadi antara salah satu pelaku dengan korban.

Baca Juga: BRI Hadirkan Program Pinjaman BRIguna Spesial HUT ke-129 dengan Suku Bunga Mulai 8,129%

Dalam peristiwa tersebut, rombongan korban kalah dalam tawuran karena juga kalah jumlah. Korban pun terjatuh. Menurut pelaku, rombongan korban juga membawa sajam.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Husein Effendi

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

KPK OTT Bupati Bekasi Ade Kuswara Kunang

Jumat, 19 Desember 2025 | 06:00 WIB
X