"Kondisi korban saat ini sudah rawat jalan, luka di punggung, kaki, tangan. Sudah keluar dari rumah sakit," lanjut Probo.
Probo menambahkan, kasus itu terungkap berawal adanya laporan dari ibu korban yang mengalami luka bacok akibat kejadian itu pada Senin (25/11/2024) pagi. Polisi langsung melakukan penyelidikan di lapangan.
Sebelum terjadi tawuran, kedua kelompok ini sudah janjian dulu melalui HP kemudian dia menentukan titik tawuran dan waktunya. Setelah janjian, disepakati tawuran dilaksanakan sesuai kejadian tersebut.
Baca Juga: Mengapa Kraton gugat PT KAI ?
Menurutnya, saat tiba di TKP korban langsung dikeroyok oleh rombongan pelaku dengan cara dibacok menggunakan senjata tajam. Tidak hanya itu, kaki korban dilindas menggunakan sepeda motor. *